Tidak Ada Usulan Anggaran Karhutla di Daerah, Begini Penjelasan Dewan

Anggota-Komisi-II-DPRD-Riau-Bagus-Santoso.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Bagus Santoso angkat bicara terkait tudingan tidak adanya upaya anggota legislatif tingkat kabupaten dan provinsi dalam menganggarkan bencana Karhutla.

Dikatakan Politisi PAN ini, selama ini tidak ada sosialisasi yang menyatakan ada kewenangan daerah untuk menganggarkan dana dalam bencana Karhutla.

"Selama ini kan gak ada kewenangan di kita. Barulah tadi pak Sekjen KLHK kasi tau, dan kewenangan itu ternyata masih baru juga," ujar politisi asal Bengkalis ini usai menghadiri acara diskusi pengendalian Karhutla bersama PWI Riau, Senin, 8 April 2019.


Untuk itu, dalam kesempatan tersebut Bagus mendorong agar KLHK bisa berkoordinasi dengan baik bersama dengan legislatif.

"Makanya tadi kita push disini supaya ada koordinasi pusat dengan daerah. Dulu kan sebelumnya hanya kewenangan jakarta, akhirnya kita jadi penonton dan asap semakin menjadi-jadi," ungkapnya.

Berdasarkan penjelasan KLHK, Bagus mengatakan kewenangan tersebut diberikan setelah terjadi kasus kebakaran hebat pada beberapa tahun yang lalu.

"Setelah ada kasus barulah kewenangan dibenahi. Mungkin 2020 baru bisa kita anggarkan, sebelumnya ya gak ada, kalau daerah nganggarkan ya ditangkap," tutupnya.