Lulus CPNS Sejak 2014, 100 Pegawai K2 Riau Belum Diangkat Jadi PNS

ilustrasi-cpns2.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrahman berharap Gubernur Riau Syamsuar agar bisa memberikan kejelasan kepada 100 orang Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2).

Sebab, semenjak dinyatakan lulus CPNS pada tahun 2014, mereka tidak kunjung diangkat menjadi PNS hingga hari ini dengan berbagai alasan oleh kepala daerah.

"Tadi alasan mereka kepala daerah tidak menggunakan kebijakannya untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dengan berbagai alasan, akhirnya ya beginilah," ujar Taufik usai mendengarkan keluhan para THK 2, Kamis, 21 Maret 2019.

Legislator Gerindra asal Pekanbaru ini kemudian menjelaskan bahwa kasus serupa pernah terjadi di masa kepemimpinan Ahok di Gubernur DKI Jakarta dan terbukti bisa dilakukan.

"Dulu di DKI Jakarta, pak Ahok, melakukan upaya berkoordinasi dengan pihak terkait, dan itu terbukti kan bisa dilakukan ," tambahnya.


Diakui Taufik, untuk mengangkat para CPNS ini memang harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, namun ia berharap Syamsuar bisa memberikan kepastian kepada para THK II ini.

"Ini kan warga Riau yang terkatung nasibnya, kalau tidak bisa dijelaskan alasannya bahwa ini tidak bisa, tadi kita juga sudah sampaikan ke BKD agar bisa melanjutkan hasil hearing ini kepada Syamsuar sehingga bisa diambil keputusan, ini harus menjadi prioritas," tuturnya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan THK II Pemprov Riau, Saparuddin Sasjuli, mengungkapkan tujuannya datang ke Komisi I adalah untuk mengadukan nasih mereka.

"Kami berharap komisi I bisa membantu kami menjembatani masalah kami dan mencari titik terangnya serta dicarikan jalan keluarnya. Kami berharap pak Syamsuar bisa menuntaskan masalah kami dan mengangkat kami menjadi PNS, karena dimasa kepeminpinan sebelumnya masalah kami ini tidak bisa dituntaskan," katanya

Ia menambahkan, saat kepala BKN berkunjung ke Riau, kepala BKN menyampaikan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Riau. Namun juga dialami oleh beberapa Provinsi di Indonesia.

"Penjelasan dari Kepala BKN saat itu, katanya masalah kami ini bisa diusulkan kembali pengangkatannya menjadi PNS. Dengan dasar itulah, kami berharap supaya Pemprov menindaklanjuti ini," katanya.