RIAUONLINE, JAKARTA - Kepolisian RI terus melakukan pengembangan tiga terduga teroris yang ditangkap di gelanggang mahasiswa Universitas Riau. Polisi menyebutkan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru setelah satu terduga teroris Muhammad Nur Zamzam alias Jack ditetapkan tersangka.
"Tapi penyidik memerlukan bukti-bukti lain untuk menjerat dua saksi ini ketika akan dinaikkan sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juni 2018. Sebagaimana dilansir dari Tempo.co.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris. Salah satunya Muhammad Nur Zamzam alias Zamzam alias Jack, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Rio Bima dan Orandi, yang ditangkap bersama Zamzam, masih berstatus saksi. Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, diduga kuat mereka mengetahui aktivitas terorisme Zamzam.
Ketiganya diketahui merupakan alumni Universitas Riau. Berdasarkan pengakuan ketiganya, mereka berencana melakukan aksi peledakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dan DPR RI.
Saat digeledah, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para terduga teroris itu, antara lain berupa 2 bom pipa yang sudah jadi, 2 busur dan delapan buah anak panah, 1 senapan angin, 1 video dari ISIS, dan beberapa buku berisi teknik merakit bom serta survival.
Tak hanya mendapati perlengkapan, polisi juga menemukan bahan peledak triacetone triperoxide (TATP) yang sudah jadi serta bahan peledak lain, seperti pupuk KNO3, sulfur, gula, dan arang.

