RIAU ONLINE, ROHUL - Pengendara yang melintasi Jalan KM 267/268 Dusun Betung, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), tengah diresahkan dengan pungutan liar (pungli).
Kejadian ini viral di media sosial Instagram setelah akun @inforohuldotcom, Jumat, 30 Mei 2025.
Dalam video tersebut, tampak jalan tersebut dipasangi portal. Sejumlah oknum meminta pengendara yang melintasi jalan itu membayar antara Rp5.000 hingga Rp10.000.
Polres Rohul lantas menelusuri kebenaran di balik video viral tersebut. Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra memerintahkan Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Romi Yendri untuk mengecek fakta dan cek di lokasi kejadian jayaslot.
Di lokasi, polisi tidak menemukan seorang pun di lokasi yang diduga melakukan pungli, sebagaimana yang beredar viral.
Kapolsek Iptu Romi menemukan portal yang terbuat dari kayu dan diberi pemberat dari pasir. Dua pondok dari kayu, beratapkan terpal warna biru yang juga ditemukan di lokasi diroboh.
“Kita akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan kalau benar-benar nanti ditemukan adanya pelaku pungli tersebut, kita akan tindak tegas, tangkap dan proses secara hukum,” kata Iptu Romi.
“Saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim dan tim untuk melakukan penyelidikan terkait rumor di video viral tersebut, kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kami bisa mengungkap dugaan pungli yang terjadi di Sontang, Bonai Darussalam,” tegas Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra.