Ajakan Tidur di Penginapan Ditolak, Bagong Pukuli Wanita di Rohil

Bagong-pukuli-wanita-rohil.jpg
(Dok. Polsek Bagan Sinembah)

RIAU ONLINE, ROHIL - Seorang pria berinisial WA (43) alias Bagong di Rokan Hilir (Rohil) tega memukuli seorang wanita lantaran ditolak saat akan diajak tidur di penginapan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 23 Februari 2023, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Jhon Firdaus, menjelaskan awalnya korban dan pelaku keluar mencari tempat tinggal untuk korban.

Sebelum menemukan tempat tinggal yang tepat, korban sempat mengunjungi temannya di Kampung Sukaramai, Bagan Batu. Korban yang menikmati kebersamaan dengan temannya menolak pulang ke penginapan saat diajak pelaku.

"Korban menolak ajakan pelaku untuk kembali ke penginapan. Di sini pelaku bermaksud mengajak korban untuk berhubungan badan," ujar Kompol Jhon, Senin, 27 Februari 2023. 


Saat itu, korban sempat mengeluarkan perkataan kasar. Hal itu kemudian menyulut emosi pelaku hingga memukul hidung korban menggunakan tangan dan handphone. 

"Akibat pukulan tersebut, korban mengalami memar dan pendarahan dari hidungnya," lanjutnya.

Pelaku kemudian meninggalkan korban yang menangis kesakitan. Berdasarkan laporan korban, aparat kepolisian segera melacak dan meringkus WA. 

"Akibat perbuatannya, WA dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan hukuman paling lama dua tahun delapan bulan," pungkasnya.