RIAU ONLINE - Bareskrim Polri mengungkap mayoritas kebakaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini ditangani penyidik di berbagai daerah bukan dipicu fenonema El Nino maupun musim kemarau panjang, melainkan pembakaran secara sengaja.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyampaikan temuan penyidik di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat pembakaran yang dilakukan secara sengaja. Salah satunya dibuktikan dengan barang bukti berupa bahan bakar minyak (BBM) yang ditemukan di lokasi.
“Sebagian besar yang kami lakukan penyidikan, terbakar karena dibakar tadi. Barang buktinya ada BBM, ada pertalite, ada solar yang di dalam jeriken ataupun di botol tadi,” kata Irhamni, dikutip dari kumparan, Senin, 24 Agustus 2026.
Meski begitu, ia menyebut kebakaran akibat faktor alam memang dapat terjadi saat musim kemarau. Namun, jumlahnya dinilai tidak banyak dan relatif lebih cepat ditangani apabila tidak ada pemicu lain.
“Kalau tidak ada pemicu membakar, saya kira tidak terbakar,” ujarnya.
Irhamni menjelaskan, perbedaan antara kebakaran akibat faktor alam dengan kebakaran yang sengaja dipicu manusia. Menurutnya, kebakaran yang dilakukan dengan sengaja dapat terjadi secara masif sehingga lebih sulit dipadamkan.
“Kalaupun ada terbakar karena faktor alam, itu kan enggak banyak jumlahnya, segera bisa dipadamkan. Akan tetapi kalau dibakar kan masif, nah itu yang menyulitkan untuk dilakukan pemadaman,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polri dan TNI, telah melakukan persiapan untuk menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau panjang.
Sementara itu, Polri menetapkan 72 orang menjadi tersangka di berbagai Polda. Sebanyak 35 tersangka di antaranya ditetapkan oleh Polda Riau.

