RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan, semakin mengkhawatirkan. Kepulan asap akibat kebakaran mulai berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, termasuk dunia pendidikan.
Setidaknya 62 sekolah di Kabupaten Pelalawan diliburkan sementara sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi kabut asap yang semakin pekat. Kebijakan tersebut diambil untuk melindungi para siswa dari risiko paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan.
Situasi ini kembali menempatkan Riau dalam sorotan terkait persoalan karhutla dan kabut asap. Sebab, hingga kini sejumlah wilayah di Riau masih dilanda kabut asap, sementara upaya pemadaman dan pendinginan terus dilakukan oleh petugas gabungan.
Kondisi tersebut juga menjadi ironi di tengah komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghapus stigma lama bahwa Riau merupakan salah satu daerah penghasil asap akibat karhutla.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, sebelumnya bahkan berulang kali menyampaikan tekad untuk mengubah stigma tersebut melalui program Green Policing.
Dalam salah satu kesempatan pada Senin, 7 Juli 2025 lalu, Herry bahkan secara terbuka mengakui dirinya sempat memiliki pandangan negatif terhadap Riau sebelum datang dan bertugas di provinsi tersebut.
“Sebelum saya datang ke sini, saya mohon maaf, saya memiliki stigma yang negatif, terutama melihat Riau sebagai salah satu provinsi penghasil asap,” ujar Herry saat itu.
Namun, menurut Herry, stigma tersebut tidak boleh dibiarkan terus melekat pada Riau. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama membangun kesadaran lingkungan sehingga persoalan karhutla dapat dicegah.
“Saya mengajak kita semua untuk bisa membuat komitmen bersama agar kita bisa mengubah stigma itu. Caranya adalah dengan melakukan kebiasaan-kebiasaan baik, menjadikannya satu habitat dan karakter yang baik,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun moral dan kecintaan terhadap lingkungan.
“Kita harus terus menumbuhkan moral dan cinta lingkungan, salah satunya melalui gerakan penanaman pohon dan mencegah pembakaran lahan,” tegas Herry.
Namun, kondisi karhutla yang kembali meluas membuat target menghapus stigma “Riau penghasil asap” kini kembali dipertanyakan.
Polda Riau dalam salah satu rilisnya menyebutkan bahwa asap yang terpantau di sejumlah wilayah Riau tidak seluruhnya berasal dari kebakaran yang terjadi di wilayah setempat.
Asap tersebut disebut merupakan kiriman dari wilayah Provinsi Jambi yang terbawa oleh pergerakan angin menuju sejumlah wilayah di Riau.
Meski demikian, persoalan kabut asap tetap menjadi tantangan serius bagi Riau. Terlebih, pada saat yang sama sejumlah titik karhutla masih ditemukan di beberapa wilayah dan membutuhkan penanganan secara intensif.
Program Green Policing yang digaungkan Polda Riau menjadi salah satu upaya untuk membangun paradigma baru dalam penanganan persoalan lingkungan, termasuk pencegahan karhutla.
Namun, ketika karhutla kembali terjadi dan kabut asap mulai dirasakan masyarakat, target untuk menghapus stigma tersebut menghadapi ujian berat.
Terlebih, dampaknya kini mulai menyentuh sektor pendidikan. Puluhan sekolah di Pelalawan harus diliburkan akibat kondisi udara yang dinilai tidak aman bagi para pelajar.
Di tengah situasi tersebut, kebijakan pemerintah terkait evaluasi terhadap pejabat keamanan di daerah yang gagal menangani karhutla kembali menjadi perhatian.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa kebijakan pencopotan Kapolda hingga Pangdam yang dinilai gagal menangani kebakaran hutan dan lahan masih berlaku.
Kebijakan tersebut sebelumnya pernah ditegaskan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2015 dan kembali disampaikan pada 2019.
“Masih berlaku,” tegas Djamari saat ditemui di Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Djamari mengatakan, kebijakan tersebut bahkan kerap disampaikannya ketika melakukan kunjungan ke sejumlah daerah. Menurutnya, keberhasilan aparat dalam mengendalikan karhutla menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja pimpinan di daerah.
“Saya tekankan itu. Keberhasilan Anda mengendalikan (karhutla) tadi adalah bagaimana karier Anda ke depan,” tegas Djamari.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla bukan sekadar persoalan teknis pemadaman api. Keberhasilan mengendalikan kebakaran juga berkaitan langsung dengan evaluasi terhadap jajaran pimpinan keamanan di daerah.
Jokowi Pernah Tegaskan Pangdam, Kapolda hingga Kapolres Bisa Dicopot
Kebijakan serupa sebelumnya telah ditegaskan Jokowi saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019 lalu.
Saat itu, Jokowi mengingatkan seluruh jajaran TNI dan Polri di daerah agar serius mencegah dan menangani karhutla.
Ia secara tegas menyebut Pangdam, Danrem, Kapolda hingga Kapolres harus bertanggung jawab terhadap kondisi karhutla di wilayah masing-masing.
“Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku,” kata Jokowi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menuntut petugas di lapangan untuk melakukan pemadaman, tetapi juga meminta jajaran pimpinan bertanggung jawab terhadap pencegahan agar kebakaran tidak meluas.
Kondisi di Pelalawan menjadi salah satu gambaran nyata dampak karhutla terhadap masyarakat.
Puluhan sekolah yang harus menghentikan kegiatan belajar mengajar sementara menunjukkan bahwa persoalan kabut asap sudah masuk ke ruang publik dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, petugas gabungan masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah lokasi kebakaran.
Persoalan semakin kompleks karena karakteristik lahan yang terbakar, keterbatasan sumber air, akses menuju lokasi serta faktor cuaca dapat membuat proses pemadaman berlangsung lebih lama.
Bagi pemerintah daerah dan aparat keamanan, situasi ini menjadi ujian terhadap efektivitas strategi pencegahan dan penanganan karhutla. Stigma “Riau penghasil asap” yang ingin dihapus kini kembali muncul ke permukaan.

