Resmi Beroperasi Hari Ini, BUMN Ekspor Mulai Jalankan Tata Kelola Ekspor Satu Pintu

PIK-2-Resmi-Dicabut-dari-Daftar-Proyek-Strategis-Nasional.jpg
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Argya D. Maheswara/kumparan)

RIAU ONLINE, JAKARTA - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) atau BUMN Ekspor resmi mulai beroperasi hari ini, Senin, 1 Juni 2026. BUMN Ekspor akan menjalankan peran tata kelola ekspor satu pintu yang akan diterapkan secara bertahap untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa pemerintah memastikan aktivitas ekspor tidak akan mengalami perubahan signifikan pada tahap awal implementasi.

"Implementasi akan berlaku mulai 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan," ujar Airlangga, dikutip dari Liputan6.com, Senin, 1 Juni 2026.

Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa perusahaan eksportir tetap dapat menjalankan kegiatan ekspor seperti biasa selama periode transisi berlangsung.



"Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan," kata Airlangga.

Kendati mekanisme ekspor belum berubah, pemerintah mulai mewajibkan setiap eksportir melaporkan aktivitas ekspornya kepada PT DSI. Kewajiban ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengawasan yang lebih terintegrasi terhadap ekspor komoditas strategis nasional.

"Namun, demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui ataupun kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor," tuturnya.

Pemerintah menilai proses pelaporan tersebut akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat transparansi dan tata kelola ekspor SDA. Selain itu, masa transisi juga akan dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan implementasi di lapangan sebelum kebijakan diberlakukan secara penuh.