9 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Sumbar Tewas Tertimbun Longsor

lokasi-longsor-di-tambang-sijunjuang.jpg
Lokasi longsor di tambang emas ilegal Sijunjuang, Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa via kumparan)

RIAU ONLINE - Sembilan penambang tewas tertimbun material tebing longsor di lokasi tambang emas ilegal di Situntuak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis, 14 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyebut total ada 12 korban dalam kejadian tersebut. Tiga korban di antaranya berhasil menyelamatkan diri dengan berlari menjauh saat longsor terjadi.

"Benar, kemarin longsor di lokasi tambang emas. Kami turut berduka atas peristiwa ini, ada sembilan warga tertimbun," ujar Susmelawati, Jumat 15 Mei 2026, dikutip dari kumparan.

Susmelawati menjelaskan tebing yang longsor berada sekitar tiga meter dari lokasi aktivitas penambangan warga. Material tanah tiba-tiba runtuh dan menimbun para penambang.

"Pada pukul 15.00 WIB ditemukan lima korban dalam kondisi meninggal. Setelah itu pukul 17.00 WIB ditemukan empat korban lagi," ucapnya.



Proses evakuasi dilakukan oleh warga bersama personel Polres Sijunjung.
Polisi juga mengerahkan alat untuk membantu pencarian korban.

"Ini lokasi tambang emas ilegal, warga melakukan aktivitas pertambangan dengan cara menggunakan dompeng dan dulang. Kalau dengan alat berat saya pastikan dulu, ya," ungkapnya.

Pascakejadian, kepolisian memasang garis polisi dan akan menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal tersebut.

"Jelas dilakukan tindak lanjutnya, penyelidikan juga. Karena dari Polda Sumbar selama ini kami gencar melakukan imbauan dan tindakan tegas kepada aktivitas pertambangan emas ilegal," kata dia.

Daftar korban meninggal:

  1. Ujang Kandar (40), Jorong Padang Lalang
  2. Haris (23), Jorong Koto Guguak
  3. Atan (20), Jorong Koto Guguak
  4. Baim (17), Jorong Koto Guguak
  5. Acai (43), Jorong Padang Lalang
  6. Marsel Buyuik (23), Jorong Koto Guguak
  7. Ditol (40), Nagari Tanjung
  8. Madi (24), Jorong Koto, Nagari Padang Laweh
  9. Diok (22), Jorong Padang Lalang