RIAU ONLINE, PEKANBARU – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan kabel jaringan yang semrawut dan melintang di atas Jalan Ronggo Warsito mendapat dukungan positif dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.
Sabarudi menilai langkah Pemko yang menargetkan seluruh kabel jaringan di ruas tersebut diturunkan dan dipindahkan ke jalur bawah tanah paling lambat 30 September 2026 merupakan kebijakan yang tepat.
Menurutnya, persoalan kabel semrawut bukan sekadar menyangkut estetika atau keindahan wajah kota. Keberadaan kabel yang menjuntai hingga ke badan jalan juga dapat menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.
"Kita tentu mendukung langkah Pemko ini. Penataan kabel jangan hanya dilihat dari sisi keindahan kota, tetapi yang paling penting adalah aspek keselamatan masyarakat," ujar Sabarudi.
Politikus senior PKS ini mengatakan, keberadaan kabel yang tidak tertata dengan baik selama ini cukup mengganggu pemandangan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Terlebih, kata Sabarudi, sudah terdapat kejadian pengendara yang mengalami insiden akibat kabel jaringan yang menjuntai hingga ke jalan.
"Kalau kabel sudah sampai menjuntai ke badan jalan dan mengenai pengendara, ini tentu sangat berbahaya. Jangan sampai kita menunggu ada korban lebih banyak baru dilakukan penertiban," tegasnya.
Sabarudi berharap penertiban di Jalan Ronggowarsito tidak berhenti sebagai proyek percontohan semata. Setelah ruas tersebut selesai ditata, ia mendorong Pemko melanjutkan penertiban ke jalan-jalan lain yang masih dipenuhi kabel semrawut.
"Jangan berhenti di Ronggowarsito. Kalau ini berhasil, kita harapkan segera dilanjutkan ke ruas jalan lainnya. Pekanbaru harus memiliki jaringan kabel yang tertata, aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat," katanya.
Ia juga meminta seluruh provider yang telah mengikuti kesepakatan bersama Pemko dapat menjalankan komitmen tersebut secara konsisten.
"Kita berharap semua provider ikut mendukung. Ini kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan pemerintah. Kota menjadi lebih rapi, masyarakat lebih aman, dan penataan kota juga semakin baik," pungkas Sabarudi.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan Pemko menargetkan Jalan Ronggo Warsito terbebas dari kabel jaringan yang melintang di atas jalan paling lambat 30 September 2026.
Penataan tersebut dilakukan Pemko bersama provider pemilik jaringan kabel dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau. Kesepakatan itu dibahas dalam rapat bersama sejumlah provider di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
"Kita targetkan tanggal 30 September 2026 ini paling lambat, Jalan Ronggo Warsito itu tidak ada lagi kabel-kabel yang berada di atas jalan, semuanya diturunkan ke bawah," kata Zulhelmi.

