Tito Karnavian Tegaskan Pemda Harus Ikuti Kebijakan WFH Setiap Jumat

Mendagri-Nilai-Kepala-Daerah-Dipilih-DPRD-Tak-Langgar-UUD-1945.jpg
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah wajib menjalankan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat bagi ASN.

Tito menekankan, kebijakan ini juga harus diikuti oleh pemerintah daerah yang sebelumnya menyatakan tidak akan mengikuti kebijakan tersebut.

"Kebijakannya prinsipnya harus diterapkan. Masalah proporsinya — berapa yang WFH, berapa yang WFO — itu diserahkan kepada diskresi daerah masing-masing," kata Tito, dikutip dari Kumparan, Senin, 13 April 2026.


Kepatuhan ini, kata Tito, merupakan bentuk loyalitas pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat.

"Sebagai kebijakan nasional, ya harus diikuti dan dilaksanakan untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Tito menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya membentuk budaya kerja baru yang lebih efektif dan efisien.

"Ini dalam rangka transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien," tandasnya.