Isu Mark Up MBG, KPK Petakan Celah Korupsi Program MBG

Ilustrasi-KPK10.jpg
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memetakan celah korupsi pada pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini dilakukan setelah isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyeruak.

"Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Liputan6.com, Selasa, 3 Maret 2026.

Budi menjelaskan salah satu hasil kajian tersebut akan terdiri atas rekomendasi, dan kemudian disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait.


Melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK juga sedang memfokuskan aksinya terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG.

Sebelumnya, pada 24 Februari 2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang mengaku mendapat banyak laporan tentang para mitra yang sering melakukan penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur SPPG.

Penggelembungan harga tersebut disebut di atas harga eceran tertinggi (HET), dan bahkan bahan baku yang diterima berkualitas buruk.

Oleh sebab itu, dia meminta Kepala SPPG, Pengawas Keuangan hingga pengawas gizi untuk jangan mau mengikuti kemauan mitra SPPG tersebut.