Surat Edaran PDI Perjuangan Larang Kader Terlibat Bisnis Dapur MBG

Ilustrasi-menu-mbg.jpg
Ilustrasi MBG (Instagram/Liputan6.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) ingatkan kader untuk tidak memiliki bisnis dapur MBG alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Politikus PDIP, Guntur Romli menuturkan, hal ini tertuang dalam surat edaran (SE) DPP PDI Perjuangan yang menegaskan bahwa partai  tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG.

"Betul, surat tersebut untuk internal partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG," kata Guntur, dikutip dari Liputan6.com, Sabu, 28 Februari 2026.


Guntur menjelaskan, sikap PDI Perjuangan adalah menolak komersialisasi Program MBG dengan tegas.

"Adanya larangan tersebut sikap partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut," ujarnya.

Guntur menambahkan, adanya surat edaran tersebut juga sebagai bantahan terhadap pernyataan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut seluruh partai politik (parpol) memiliki dapur SPPG.

"Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG. Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG," pungkasnya.