SE Korve Segera Terbit, Pemda Harus Bersih-Bersih Lingkungan 2 Kali Sepekan

Mendagri-Nilai-Kepala-Daerah-Dipilih-DPRD-Tak-Langgar-UUD-1945.jpg
Mendagri Tito Karnavian memberikan penjelasan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 13 Januari 2026. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

RIAU ONLINE - Pemerintah daerah (Pemda) akan segera menerima Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Melalui SE tersebut, pemda diminta untuk rutin melakukan olahraga dan korve atau kerja bakti membersihkan lingkungan setiap Selasa dan Jumat.

"Nah ini, hari Selasa dan Jumat saya akan mengeluarkan surat edaran sebagai hari, tidak hanya hari olahraga tapi juga dilanjutkan dengan korve di daerah masing-masing, baik di lingkungan kantornya maupun juga di lingkungan daerahnya," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 9 Februari 2026, dikutip dari Liputan6.com.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait masalah kebersihan, sampah, dan keasrian di daerah-daerah masing-masing.

Tito menyebut korve akan dilaksanakan serentak setiap Selasa dan Jumat, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.

“Jadi ada korve serentak, mulai dari provinsi ngerjakan dinas-dinasnya, kemudian kabupaten/kota dengan dinas-dinasnya, kecamatan, desa. Kalau itu semua dilakukan bersih-bersih, ya negara kita akan jauh lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, kata Tito, korve setiap Selas dan Jumat sudah rutin dilakukan di lingkungan TNI-Polri. Tito meluruskan, korve bukan militerisme, namun untuk menjaga lingkungan sekitar agar selalu bersih.

"Bukan bermaksud meniru TNI-Polri ya, militerisme, bukan. Tapi hal yang baik seperti menjaga kebersihan itu kan berlaku untuk semua, tidak hanya untuk militer," jelas Tito.

Di sisi lain, Tito mengapresiasi sejumlah daerah yang sudah memulai aksi korve. Tito menekankan kementeriannya akan mengecek dan menginventarisir daerah-daerah yang belum melakukan aksi korve.


"Saya, melalui Mensesneg diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk mengecek, menginventarisir daerah mana yang melakukan langkah lanjut dan yang tidak. Dan saya nanti akan mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah, kemudian apa gerakan untuk korve itu dilakukan secara rutin," tutur Tito.

Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya menyatakan perang terhadap sampah. Dia memerintahkan para menteri dan para pejabat lainnya untuk rutin membersihkan sampah di lingkungan sekitar sebelum masuk kerja.

Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan pemerintah di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin, 2 Februari 2026.

Prabowo menyoroti permasalahan sampah yang dihadapi Indonesia saat ini sangat urgent. Menurutnya, sampah itu bencana dan penyakit, yang harus diselesaikan.

"Semua menteri, sebelum masuk kantor minimal setengah jam bersihkan lingkunganmu. Bener ya? jangan siap siap aja. Minimal setengah jam, pagi-pagi sebelum masuk kantor, kalau perlu menterinya yang memimpin,” tegas Prabowo.

Tak hanya para menteri, Prabowo memerintahkan kepada pemerintah daerah, yaitu para gubernur dan bupati atau wali kota untuk secara tegas mengatasi permasalahan sampah di daerah masing-masing. Dia menyarankan pemerintah daerah untuk mengadakan kegiatan bersih-bersih, yang melibatkan anak-anak sekolah sebagai upaya mengatasi sampah.

"Kita harus menyatakan perang terhadap sampah, bagaimana bupati wali kota? Ini untuk rakyat kita, sampah itu bencana, sampah itu penyakit, kita akan berjuang saudara-saudara. Bagaimana kita mau jual, kita mau harapkan pariwisata kalau lingkungan kita enggak benar,” sambungnya.

Prabowo juga meminta kepada para dandim, danrem, hingga kepolisian mengerahkan anak buahnya untuk mengatasi masalah sampah ini.

“Kalau gubernur dan bupati tidak bisa saya perintah. Dandim, danrem, saya perintahkan kerahkan anak buatmu, kepolisian kerahkan anak buahmu. Danantara, semua BUMN, ribuan anak buahnya kerahkan, saya tidak mau lihat plastik atau sampah di sekitar kantor-kantor BUMN,” pungkas Prabowo.