Polemik Pilkada Tak Langsung, Rektor Paramadina Nilai Elitisme Mengancam Demokrasi

Pilkada-2020-3.jpg
Ilustrasi Pilkada (istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk dilaksanakan secara tidak langsung. Hal ini karena Bahlil menilai bahwa pemilihan langsung memakan biaya yang sangat besar.

Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini, Ph.D. angkat suara terkait pendapat ini. Didik menilai, proses pemilihan tidak langsung yang diusulkan oleh Bahlil tersebut tidak lantas bebas dari masalah.

“Namun tidak berarti bahwa pemilihan tidak langsung lalu bebas dari masalah karena hanya elit yang terlibat di dalam pemilihan tidak langsung tersebut,” kata Didik kepada media, Selasa, 23 Desember 2025.

Didik mengungkapkan, setahun yang lalu, Presiden Prabowo Subianto sudah juga menyampaikan usulan agar pemilihan kepala daerah tidak diselenggarakan secara langsung namun kembali dilakukan oleh DPRD untuk menekan biaya politik dan banyak komplikasi sosial kemasyarakatan lainnya.  

“Pada saat itu pun banyak protes dan penolakan dari berbagai kalangan jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD seperti zaman pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Suharto, itu akan menghilangkan hak pilih rakyat sekaligus memundurkan sistem demokrasi,” kata Didik.

Ia menambahkan, usulan ini sudah disampaikan oleh presiden pidatonya pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, 12 Desember 2024 yang lalu.

“Jadi usulan ini terus bergulir karena biaya ekonomi dan non-ekonominya sangat mahal dengan harapan pilkada berjalan lebih efisien,” ungkapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Didik menyoroti Adanya komplikasi lain dari  sistem pemilihan langsung pada masa teknologi IT dan AI sekarang ini.  

“Selama 2 dekade terakhir ini, pemilihan langsung ditandai oleh keterlibatan Alien, AI, bots, buzzer dan barang asing lainnya, yang  merusak sendi-sendi demokrasi,” ujarnya.   

Karena itu, dikatakan Didik, pemilihan langsung, meskipun bersifat “one man one vote”, terbuka menjadi alat eksploitasi dan manipulasi para elit di dalam demokrasi karena menguasai uang dan teknologi tersebut. 


“Suara rakyat, yang berasal dari suara hati nurani dan keinginan manusia untuk memilih pemimpinnya,” kata Didik.  

Dengan kehadiran AI, maka dialog di dalam demokrasi disapu oleh suara mesin, provokasi buzzer, bots, AI dan mesin-mesin alien, yang masuk ke dalam sistem, menjajah dan menjarah demokrasi secara brutal.  

“Hasilnya adalah pemimpin pencitraan, yang tidak menampakkan wajah aslinya, seperti terlihat pada kepemimpinan  Jokowi, yang dihasilkan dalam pemilihan langsung dengan penuh keterlibatan mesin-mesin manipulatif, buzzer, bots, dan AI.  Ini semua merupakan barang asing dan alien-alien baru di dalam demokrasi,” paparnya.

Didik berpendapat, jika pemilihan langsung dikurangi pada sisi pilkada, maka kita bisa mengurangi alien-alien dan mesin-mesin AI tersebut masuk ke dalam demokrasi kita.  

“Tetapi jika kembali ke dalam sistem seperti dipraktekkan oleh presiden Soeharto, maka pembajakan demokrasi oleh elit terjadi kembali,” ujarnya.  

Kembalinya sistem pemilihan tidak langsung, menurut Didik, tak lebih seperti halnya keluar dari mulut harimau masuk ke mulut buaya, bahkan bisa lebih sadis lagi kebrutalan pembajakan demokrasi menjadi otoriter, seperti dulu.  

“Karena itu, mesin-mesin AI, buzzer dan alien-alien tersebut  harus diatur oleh pemerintah.  Di sini kementrian Komdigi masih gagap dan bingung dengan masalah interelasi demokrasi sejati dan kebebasan bicara dari anggota masyarakat dengan masuknya narasi berasal dari AI, yang cenderung manipulatif,” paparnya.  

Didik mengungkapkan, demokrasi adalah kebebasan berbicara dari keinginan dasar “free will” manusia untuk menemukan pemimpinnya, tetapi hadirnya alien, buzzer dan AI di dalam pilpres dan pilkada merupakan cacat substansi dari demokrasi tersebut. 

“Sekarang tampaknya mulai terlihat robohnya demokrasi karena kehadiran alien tersebut. Tidak ada lagi wacana indah seperti dicontohkan elit pendiri bangsa.  Yang hadir di dalam demokrasi liberal adalah dominasi alien ini. Karena itu, parlemen harus mencari cara untuk mengatur dengan baik masalah ini agar demokrasi masa depan terhindar dari kehancuran.” 

Hak berbicara dalam demokrasi telah dituangkan dalam undang-undang dasar 1945. Tetapi AI, provokasi mesin, alien dan buzzer tidak memiliki hak bicara karena praktik yang dijalankan bukan dialog dan sharing ide kehendak, tetapi “blasting” manipulasi  atas rakyat dari pihak yang menguasai uang dan mesin alien tersebut.   

“Demokrasi dan kebebasan berbicara dan berorganisasi berakar dari asas moralitas kemanusian, tetapi mesin-mesin-mesin tersebut adalah elemen  manipulatif AI  yang terlibat  di dalam demokrasi tersebut dan tidak mempunyai fondasi moralitas,” kata Didik.  

“Dengan praktik politik yang liberal dan penguasaan AI yang manipulatif dan tuna moralitas juga berpengaruh besar terhadap karakter politisi, yang juga manipulatif, seperti dicontohkan pemimpin pada satu dekade terakhir ini,” imbuhnya.

Didik menilai, kerusakan demokrasi yang mendorong Prabowo merasa lelah dengan demokrasi liberal, dimana rakyat masih jauh dari literasi informasi, pendidikan dan pengetahuan.  

“Bias tujuan demokrasi yang luhur terpental jauh ke jurang karena ada barang asing yang menguasai kebebasan berbicara dan manipulasi informasi dikuasai AI dan alien.  Keadaan ini tidak ada 3-4 dekade yang lalu, tetapi perubahan drastis terjadi dengan cepat sehingga sulit untuk meneruskan dan tidak pantas kembali lagi ke dalam demokrasi pemilihan tidak langsung, yang dengan sudah menjadi demokrasi elit oligarki tertutup,” paparnya.

Karena itu, menurut pendapat Didik, pemimpin politik harus mencari inovasi politik, yang terbaik untuk demokrasi dan rakyat serta menjamin kelangsungan kehidupan bernegara yang stabil dan makmur.  

“Sebagai akademisi dalam ranah ekonomi politik, saya mengajukan inovasi mixed method atau campuran,” ujar Didik. 

Metode tersebut antara lain adalah; pertama, pilkada tidak dilakukan secara langsung tetapi dipilih oleh DPRD. Kedua,  calon gubernur dan calon bupati/walikota bukan ditetapkan elit partai tetapi berasal dari unsur pilihan masyarakat, yakni 3 anggota DPRD terpilih dengan suara terbanyak dari provinsi atau kabupaten/kota tersebut.  

“Ini merupakan jalan tengah antara demokrasi liberal yang rusak sekarang dengan menghindari sistem pemilihan DPRD seperti Orde Baru,” pungkasnya.