RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan jejak baru di tengah penyidikan kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Anggota DPR Heri Gunawan (HG) diduga memberikan mobil mewah senilai Rp 1 miliar kepada perempuan berinisial FA, yang kemudian mencuri perhatian publik.
"FA didalami terkait aliran uang, dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.
Tak hanya mobil mewah, FA diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri Gunawan. Mobil tersebut telah disita oleh KPK.
Uang haram berubah wujud menjadi mobil mewah bukan pertama kalinya ditemukan KPK maupun para lembaga penegak hukum. Jejak serupa sudah berulang kali muncul, menjerat nama-nama besar di panggung kekuasaan.
Mundur ke belakang, kendaraan mewah turut disita dalam kasus OTT yang menjerat Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan sejumlah pejabat lainnya.
Kendaraan mewah yang disita dalam beberapa kasus korupsi mulai dari Nissan GTR-R35, BMW 3301, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Corolla Cross, Hyundai Stargazer dan Palisade. Belum lagi dengan deretan motor gede alias moge dengan merek Ducati Multistrada berkelir oranye kombinasi putih, dan satu moge lain adalah Ducati Streetfighter V4.
Dalam kasus dugaan rasuah Bank Jawa Barat (BJB) yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, KPK sempat menyita Mercedes Benz 280 SL milik Presiden ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie. Kemudian ditebus oleh anaknya, lham Akbar Habibie.
Kejagung pun tak kalah fantasis. Saat menangani kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023, dengan tersangka Riza Chalid, tak hanya 1 mobil mewah disita, melainkan lima buah, seperti dilansir dari Liputan6.com, Kamis, 23 Oktober 2025.
Sebut saja, mulai dari Toyota Alphard versi hybrid, Mini Cooper Countryman, dan 3 mobil Mercedez-Benz dengan tipe Mercy Maybach S500, satu unit Mercy S class dan satu unit Mercy C-class AMG.
Kemudian ada 72 unit kendaraan roda empat milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak usahanya. Penyitaan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pemberian kredit dari beberapa bank ke PT Sritex Tbk. Kasus ini membuat negara rugi Rp1,08 triliun.
Kendaraan-kendaraan yang disita diduga hasil kejahatan atau digunakan sebagai sarana dalam tindak pidana korupsi. Penyitaan dilakukan di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin, 7 Juli 2025. Berdasarkan data Kejaksaan Agung, mobil-mobil yang disita terdiri dari berbagai jenis. Antara lain Lexus, Toyota Alphard, Mercedes-Benz Maybach, dan Subaru Forester.
"Kegiatan penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu, 9 Juli 2025.
Lalu di kasus yang menjerat eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Kejaksaan Agung menemukan satu unit mobil Land Rover Velar 2.0 L AT Model Jeep S.C. yang ditaksir bernilai sekitar Rp 2,05 miliar.
Belum lagi saat menangani kasus korupsi timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, mobil mewah yang disita juga menuai sorotan. Mulai dari Mini Cooper S Countryman, Rolls Royce, dua unit mobil Ferrari sport dan satu unit Mercedes-Benz sport.
Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi membenarkan perihal penyitaan tersebut. Penyitaan itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Harvey. Penyidik juga menyita aset Harvey yang lain.
"Betul (Rolly Royce Harvey disita) dan Minicooper," kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin, 2 April 2025.

