NasDem Terbitkan Surat, Sahroni dan Nafa Urbach Dicopot dari Anggota DPR RI

Ahmad-Sahroni-dan-Nafa-Urbach.jpg
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Instagram via Suara.com)

RIAU ONLINE - Partai NasDem secara resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Keputusan ini tertuang dalam surat yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal, Hermawi F. Taslim.

Dalam surat tersebut, DPP NasDem menyatakan bahwa penonaktifan kedua kader ini merupakan tanggapan atas dinamika masyarakat yang berkembang. Keputusan ini diambil karena adanya penyimpangan yang dinilai mencederai perjuangan dan meresahkan rakyat.

"Dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyimpang dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem."


"Atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," demikian bunyi poin dalam surat tersebut.

Melalui surat ini, NasDem menegaskan komitmennya bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi acuan utama dalam perjuangan partai. Disebutkan pula bahwa perjuangan partai adalah kristalisasi dari semangat kerakyatan yang bertujuan untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia.