RIAU ONLINE - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akan Kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025.
Pemeriksaan yang akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Betul," kata Fitroh, dikutip dari KUMPARAN.
Tim penasihat hukum Nadiem, Hana Pertiwi, mengungkapkan bahwa kliennya bakal memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Iya ada [panggilan permintaan keterangan oleh KPK]. Besok datang," ujar Hana.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kala pandemi melanda para siswa diwajibkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Google Cloud itu adalah salah satu software-nya. Software-nya untuk menempatkan data, menyimpan data dari seluruh Indonesia seluruh sekolah yang ada di Indonesia. Waktu itu kita ingat zaman Covid, ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring," ujar Asep kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2025 lalu.
Asep mengatakan, Google Cloud itu bisa digunakan secara berbayar. Adanya dugaan korupsi dalam pembayaran Google Cloud ini lah yang tengah ditangani KPK.
"Jadi, kita juga kalau jangankan itu yang besar, ya, kita sendiri mau nyimpan. Foto, video, atau apa kita kan disimpan. Di Cloud itu kita kan bayar. Bayar, nah ini juga itu Cloud-nya. Itu yang sedang kita dalami," papar Asep.

