MPR Dorong Pengesahan RUU MHA di Momen HUT Ke-80 RI

Wakil-Ketua-MPR-RI-Lestari-Moerdijat.jpg
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Instagram/Lestari Moerdijat)

RIAU ONLINE - MPR Ri sebut peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) sebagai momentum pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, hal ini diakomodasi melalui hadirnya Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (UU MHA).

"Peringatan Hari Kemerdekaan pada bulan Agustus ini sejatinya merupakan momentum pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak seluruh rakyat," kata Ririe, dikutip dari ANTARA, Kamis, 7 Agustus 2025.

"Termasuk masyarakat adat, menjadi paradoks dengan masih terhambatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) hingga saat ini," imbuhnya.



Ririe menambahkan, Hari Masyarakat Adat Internasional yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus harus menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap keberagaman, eksistensi, dan keadilan bagi masyarakat adat yang telah berperan besar dalam perjuangan kemerdekaan dan pelestarian budaya.

Oleh sebab itu, Ririe menyayangkan RUU Masyarakat Hukum Adat yang diharapkan menjadi payung hukum perlindungan masyarakat adat, justru belum juga disahkan pada usia kemerdekaan RI Ke-80.

Sebab, kata dia, tanpa pengakuan hukum maka masyarakat adat rentan terhadap perampasan hak dan marginalisasi padahal mereka lah yang menjaga kearifan lokal Indonesia.

"Meneguhkan hak, merawat kearifan lokal dan memperkuat peran masyarakat adat di Indonesia mesti dimulai dari pengakuan akan keberadaan seluruh masyarakat adat di Indonesia sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tuturnya.

Ririe juga mendorong agar RUU MHA segera disahkan, mengingat masyarakat adat adalah bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa.

Dia mengingatkan upaya menghadirkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat harus menjadi kepedulian semua pihak demi terwujudnya pemenuhan hak perlindungan menyeluruh masyarakat adat di tanah air. (ANTARA)