RIAU ONLINE - Kombes Budhi Herdi Santoso, mantan Kapolres Jakarta Selatan, yang sempat terseret dalam kasus Ferdy Sambo, akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).
Budhi mendapat kenaikan pangkat usai menduduki jabatan baru sebagai Karowatpers SSDM Polri menggantikan Brigjen Erthel Stephan.
Hal itu termuat dalam Surat Telegram bernomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang dikeluarkan pada 11 November 2024 dan ditandatangani As SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo, sebagaimana dilansir dari kumparan, Minggu, 1 Desember 2024.
Budhi sebelumnya mendapat sanksi lantaran terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. Budi kemudian kembali mendapatkan jabatan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah menjalani sanksi.
Semasa menjabat Kapolres Jakarta Selatan, Budhi pernah merilis kasus ini sebagai peristiwa tembak menembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada Richard Eliezer.
Setelah serangkaian penyidikan, terungkap bahwa cerita tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat Sambo. Budhi pun terseret hingga harus menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) dan demosi.