RIAU ONLINE - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 29 November 2024 lalu.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani meyakini bahwa kenaikan ini tidak akan berpengaruh pada iklim investasi di Tanah Air.
"Saya meyakini sih itu tidak karena kembali lagi produktivitas kita juga itu yang harus kita dorong dan kita meningkatkan," kata Rosan, dikutip dari KUMPARAN, Sabtu, 30 November 2024.
Menurutnya, banyak perusahaan yang masuk ke Indonesia seperti industri manufaktur yang biasanya melakukan investasi dalam jangka waktu panjang.
Industri ini perlu meningkatkan produktivitas sumber daya manusia agar bisa memenuhi ekspektasi dari investor.
"Misalnya bangun pabrik 2 tahun, nah dalam 2 tahun ini kita siapkan sebenarnya manusia kita sesuai dengan ekspektasi mereka sehingga pembayaran yang diterima oleh tenaga kerja kita juga bukan hanya berstandar di Indonesia malah bisa berstandar juga internasional," paparnya.
Rosan berharap sumber daya manusia di Indonesia bisa meningkatkan kualitas produktivitasnya.
"Nah itu justru yang paling penting karena bisa saja kita bayar murah tapi yang perlu kerja 2 orang tapi mungkin bayar lebih tinggi tapi produktivitasnya lebih baik hanya cukup 1 orang,” tutur Rosan.
“Jadi kuncinya justru adalah bagaimana produktivitas ini juga berjalan meningkat dengan kenaikan upah yang berjalan," pungkasnya.