Surat Mantan Kapolda Sumbar: "Saya Bukan Pengguna atau Pengedar"

Irjen-Teddy-Minahasa-Putra.jpg
(antara)

RIAUONLINE - Irjen Teddy Minahasa yang baru dikukuhkan sebagai Kapolda Jawa Timur setelah menjabat Kapolda Sumatera Barat akhirnya buka suara terkait kasus narkoba yang menyeret namanya.

Melalui tulisan, Teddy Minahasa membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba. Bantahan tertulis Teddy itu tersebar dengan tajuk 'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba' di berbagai platform digital.

Surat tersebut sudah dikonfirmasi oleh ajudan Teddy Minahasa atas nama Arief. Teddy Minahasa sendiri diringkus oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) pada 13 Oktober malam.

Dalam surat yang beredar itu, Teddy menyangkal menggunakan narkoba. Ia meyebut bahwa sehari sebelum kejadian, dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki, pada 12 Oktober 2022.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam," tulisan dalam surat tersebut, dikutip dari Suara.com, Senin, 17 Oktober 2022.

Kemudian pada Kamis pukul 10 pagi, Teddy menyebut dia menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Tindakan tersebut membuatnya dibius total selama tiga jam.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine," ungkap Teddy.

"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," imbuhnya.

Atas tuduhan itu, Teddy menyatakan bahwa bahwa pada sekitar bulan April hingga Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg. Sementara itu, pemusnahan barang bukti dilakukan pada 14 Juni 2022.


Dalam proses pemusnahan barang bukti, Kapolres Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas.

Namun, Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi atau pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar.

"Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe)," tulis Teddy Minahasa.

"Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut."

Mengenai keterlibatan Teddy pada sosok yang disebut Linda, dia menyebutkan bahwa bahwa jenderal bintang dua itu pernah menyusun operasi penangkapan terhadap bandar narkoba bernama Anita atau Linda.

Pada 23 Juni 2022, Teddy menyebut bahwa ada orang yang pernah menipunya terkait informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut, sosok itu bernama Anita alias Linda.

Akibatnya, Teddy mengaku mengalami kerugian hampir Rp 20 miliar dari kantong pribadinya untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka.

Linda disebutkan menghubungi Teddy untuk minta melanjutkan kerja sama dengan menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam.

"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," ungkap Teddy.

Sayangnya niatan Teddy untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi tak berjalan lancar.

"Ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural. Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba," tulis Teddy.

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," imbuhnya.

Teddy bahkan bersumpah bahwa dirianya tak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba, apalagi menjadi pengedar secara ilegal.

"Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya Polri."