KPK OTT Hakim Agung yang Diduga Terima Hadiah untuk Urus Perkara

MA2.jpg
([Suara.com])

RIAU ONLINE, JAKARTA-KPK OTT Hakim Agung yang diduga terima hadiah untuk urus perkara. Komisi Pemberantasan Korupsi tangkap Hakim di Mahkamah Agung (MA) Rabu (22/9/2022) malam.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Ali menyebut belum dapat menyamaikan detail pihak -pihak yang ditangkap. Mereka ditangkap terkait perkara yang ditangani oleh Mahkamah Agung.


"Diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,"ucap Ali

Ali menyebut pihak - pihak tersebut kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," ungkapnya

Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali akan disampaikan kepada publik dikutip dari suara.com

"Segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," imbuhnya