Balas Dendam Mutilasi Warga Papua, OPM Klaim Tembak Mati 2 Prajurit TNI

OPM-Papua.jpg
(Suara.com)


RIAU ONLINE - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim telah menembak mati dua prajurit TNI dan menyerang pos di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Senin, 19 September 2022.

TPNPB-OPM menyebut penyerangan itu sebagai bentuk balas dengan setelah peristiwa mutilasi terhadap empat orang warga asli Papua yang dilakukan prajurit TNI.

Staf operasi Kodap VIII TPNPB-OPM Intan Jaya, Lewis Kogoya, mengungkap bahwa dirinya tidak terima dengan pembunuhan dan mutilasi oleh sejumlah prajurit TNI.

"Untuk aksi balas dendam ini kami berhasil serang pos keamanan di Titigi, Kabupaten Intan Jaya dan pos ini merupakan milik anggota TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya," kata Lewis dalam laporannya yang dikutip dari Suara.com, Selasa, 20 September 2022.


Lewis mengatakan pihaknya menyerang pos keamanan di Titigi, Kabupaten Intan Jaya dalam aksi balas dendam itu. Pos itu merupakan milik anggota TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya.

Lewis bersama Panglima Kodap VIII Intan Jaya Undius Kogeya beserta pasukan berhasil membunuh dua prajurit TNI. Sementara satu orang lainnya mengalami luka tembak.

Ditegaskan Lewis, penyerangan itu akan terus dilakukan untuk membalaskan dendam serta menuntut hak politik penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua.

"Maka pasukan TPNPB-OPM yang dipimpin Undius Kogeya, Lewis Kogeya, Apeni Kobogau akan terus lancarkan serangan di seluruh wilayah Kabupaten Intan Jaya," tuturnya.