1 Orang Korban Tenggelamnya Kapal PMI Ilegal di Kepri Ditemukan, 6 Masih Pencarian

kapal-tenggelam2.jpg
(Shutterstock)

 

RIAU ONLINE, BATAM - Satu dari tujuh korban tenggelamnya kapal pembawa pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditemukan tewas di perairan Singapura. Satu orang korban tersebut ditemukan di hari ke enam operasi pencarian.

Tim SAR gabungan mendapat informasi dari Police Marine Singapore bahwa telah menemukan satu orang korban yang diduga kuat merupakan korban tenggelamnya speed boat pembawa PMI Ilegal tenggelam di perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi mengungkapkan, jasad korban ditemukan di Perairan Batu Putih pada Selasa, 21 Juni 2022 malam. Pihaknya mendapat info tersebut pada pukul 21.15 WIB.


"Telah ditemukan satu orang korban. Tadi malam sekitar jam 21:15, Police Marine Singapura menginformasikan ke kami soal itu. Korban berjenis kelamin laki-laki dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," ujar dia, seperti dilansir dari Batamnews, jaringan RIAUONLINE, Rabu, 22 Juni 2022.

Namun, pihaknya belum mengetahui identitas korban dan akan diinformasi secepat mungkin.

"Identitas diri nanti sore baru bisa kami ungkap karena masih menunggu dari pihak Singapura," kata Slamet.

Saat ini, korban sudah dibawa ke Singapura untuk dilakukan autopsi dan juga investigasi lebih dalam.

Mengenai pemulangan korban ke Indonesia, lanjut dia, pihaknya bersama tim gabungan akan berkoordinasi lagi. Tentunya BP2MI akan membantu soal pemulangan korban ke tanah air karena sesuai ranahnya.

Kapal pengangkut PMI ilegal ini tenggelam di perairan dekat Pulau Putri, Nongsa, Batam pada Kamis, 16 Juni 2002 lalu. Sebanyak 23 orang dilaporkan selamat dan 7 orang dinyatakan hilang.