Presiden Tegur Kapolri karena Berlebihan ke Mahasiswa di Solo

Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Presiden Jokowi menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, Rabu 15 September 2021.

Di hari yang sama, Kapolri langsung mengintruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian daerah atau Polda untuk tidak bersikap reaktif terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi.

Listyo lantas memberikan instruksi tersebut kepada seluruh jajaran Polda lewat Surat Telegram Nomor: STR 862/IX/PAM.III/2021.

Teguran Jokowi sebelumnya disampaikan kepada Listyo menyusul adanya reaksi berlebihan dari aparat kepolisian terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi kepadanya di tengah-tengah kunjungan kerjanya di sejumlah daerah. Salah satunya di Solo.

Ketika itu diberitakan ada 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang diamankan lantaran membentangkan poster di tengah kunjungan kerja Jokowi pada Senin, 13 September 2921.


Salah satu poster tersebut padahal hanya bertuliskan pesan permintaan berupa 'Pak Jokowi tolong benahi KPK'.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai teguran Jokowi kepada Listyo ialah respons atas kelambanan Kapolri dalam menyikapi dinamik di tengah masyarakat.

Mantan Kabareskrim Polri itu memang menurut Bambang, seringkali telat merespons dan melulu menunggu arahan presiden.

"Listyo ini sering kali telat respons dan nunggu arahan bapak presiden. Dan respons presiden kemarin (menegur Listyo), bisa dibaca sebagai sinyal kelambatan Kapolri dalam menyikapi dinamika di masyarakat," kata Bambang kepada suara.com, ditulis Jumat (17/9/2021) dikutip dari suara.com


Bambang mengemukakan hal ini bukanlah kali pertama terjadi. Pada Juni 2021 lalu, Jokowi juga pernah menelpon Listyo untuk membenahi permasalahan aksi premanisme terhadap sopir truk kontainer di Jakarta Utara.

Lagi-lagi, ketika itu Jokowi menelpon Listyo usai menerima keluhan langsung dari para sopir kontainer kepadanya di tengah kunjungan kerja. Selanjutnya, tak kurang dalam kurun waktu 1x24 jam puluhan preman yang kerap menarik pungutan liar alias pungli terhadap sopir kontainer ditangkap.

"Listyo harus segera berbenah karena bila terjadi berikutnya artinya dia harus siap untuk direshuffle," pungkas Bambang.