Gantengnya Ngak Ketulungan, Pemain FTV Ditangkap karena Sabu, Ini Sosoknya

Ridho-Ilahi.jpg
(Instagram)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Artis FTV Ridho Ilahi (34) diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya di salah satu perumahan elit kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Benar saat ini pelaku RI ( 34 ) sudah kami amankan dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Senin.

Bintang ratusan judul FTV, salah satunya "Suami yang Tak Dianggap" itu harus berurusan dengan Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora. Ridho ditangkap bersama sopirnya.

Artis FTV Ridho llahi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba


Artis FTV Ridho Ilahi (34) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jakarta, Senin (29/6/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan RI (34) sedang dalam penyidikan mendalam oleh anggotanya.

"Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," ujar Ronaldo dilansir dari Antaranews

Namun Ronaldo belum dapat merinci detail terkait penangkapan tersebut, pihak nya masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut.

Terkait penangkapan tersebut, pihaknya segera menjelaskan dan menggelar konferensi pers.