Didik Supriyanto Gantikan Harjono jadi Anggota DKPP Lewat PAW

Pengucapan-Sumpah-Jabatan-Anggota-DKPP-Pergantian-Antar-Waktu-Sisa-Masa-Tugas-2017-2022.jpg
(DKPP)

RIAU ONLINE, JAKARTA- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar acara Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu Sisa Masa Tugas 2017 – 2022 untuk Didik Supriyanto pada Rabu, 15 April 2020.

Acara ini bertempat di Lantai 4, Jl. MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat. Prosesi akan dimulai pukul 11.00 WIB. Usai mengucapkan Sumpah Jabatan Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu Sisa Masa Tugas 2017 – 2022, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah oleh Plt. Ketua DKPP Prof. Muhammad dan Didik Supriyanto.

Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19 (coronavirus) acara ini hanya akan dihadiri tamu undangan dengan jumlah terbatas, namun demikian DKPP akan menyiarkan secara langsung melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Penyelenggara pemilu, masyarakat luas dan media dapat menyaksikan acara ini melalui tautan live streaming yang akan dibagikan melalui media sosial DKPP sesaat sebelum acara dimulai.

Selain dihadiri oleh Plt. Ketua dan Anggota DKPP, kegiatan ini juga rencananya akan dihadiri oleh Ketua KPU RI Arief Budiman , Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian dan mantan Ketua DKPP, Harjono.


Sebagai informasi, Didik adalah Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Dr Harjono yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK pada Desember 2019 lalu.

Sebelum menjadi Anggota DKPP, Didik dikenal sebagai kolumnis, peneliti pemilu, dan penulis buku. Hal ini kemudian mengantarkannya menjadi Anggota Panitia Pengawas Pemilu Pusat tahun 2004.

Didik diangkat menjadi Anggota DKPP berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Masa Tugas Tahun 2017-2020. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Maret 2020 lalu

(*)