Siapkan Dana Lebih untuk Beli Paket Data, Pemerintah Sedang Garap Larangan Mudik Lebaran

Mudik.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Pemerintah ternyata sedang menyiapkan peraturan larangan sementara pulang kampung. Kebijakan ini diambil untuk memutus penularan virus corona.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah saat ini sedang menyiapkan kebijakan larangan sementara mudik demi meminimalisir penyebaran virus corona (COVID-19), terutama ke daerah-daerah.


Mahfud MD menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk menekan arus pergerakan masyarakat, terutama dari Jakarta, yang hendak mudik ke kampung halamannya masing-masing. Apalagi, dua bulan ke depan akan memasuki libur Lebaran.


"Pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu," ujar Mahfud dalam video conference dengan awak media, Jumat 27 Maret 2020.


"Sekarang kita dalam situasi bencana, sehingga sedang dipertimbangkan juga satu kebijakan untuk larangan mudik menjelang Lebaran. Kemudian larangan piknik, kemudian larangan berkumpul-berkumpul, misalnya untuk pembagian zakat," sambungnya. 


Meski berpotensi memicu keributan, Mahfud mengatakan, ada dalil yang menyebut kebijakan untuk menghadirkan keselamatan bagi rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga, pemerintah beranggapan perlu adanya larangan sementara perantau mudik ke daerahnya demi keselamatan bersama.


"Menurut Undang-Undang Dasar, orang pulang dan pergi itu adalah hak konstitusional. Oleh sebab itu, tidak bisa sembarang dilarang, tetapi di dalam hukum itu ada dalil keselamatan rakyatlah yang menjadi hukum tertinggi," ucap Mahfud.


Tak hanya soal kebijakan, Mahfud juga menyampaikan pemerintah sedang merencanakan untuk mengeluarkan imbauan kepada perusahaan swasta maupun BUMN agar tak menyelenggarakan mudik gratis tahun ini. 
Ilustrasi mudik

"Diminta juga kepada perusahan-perusahaan, baik BUMN maupun milik swasta, itu tidak menyelenggarakan acara mudik bersama gratis. Kalau ada anggaran untuk itu supaya diberikan untuk benda yang lebih berkualitas dan bisa dimanfaatkan. (Imbauan) itu juga sedang didiskusikan dan akan diputuskan," ungkap Mahfud.


Sementara bagi masyarakat yang telah terlanjur tiba di kampung halamannya, ia meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat. Sehingga, risiko penyebaran virus corona di daerah dapat diantisipasi lebih cepat.


"Soal sekarang yang sudah mudik ke Jawa Barat, Jawa Timur, dan sebagainya tentu pemerintah mengambil langkah-langkah lokal. Misalnya ada pengkarantinaan dulu kalau luar negeri atau di mana, apakah pantas menjadi ODP atau tidak itu nanti akan terus dilakukan," tutupnya.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com