Nikita Mirzani Tersenyum Lebar saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Nikita-Mirzani-tertawa-saat-memasuki-ruangan-di-Kejaksaan-Negeri-Jakarta-Selatan.jpg
(Ronny)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Nikita Mirzani melempar senyum manis saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin 3 Februari 2020. 

Nikita tiba sekitar pukul 11.56 WIB, didampingi oleh sahabatnya dan kuasa hukumnya.


Nikita Mirzani telah mendekam di Rutan Polresta Jakarta Selatan sejak Kamis 30 Januari 2020 malam, usai pihak kepolisian menjemput paksa dirinya di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.



Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief pada 5 Juli 2018 di pelataran parkir di Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Awalnya Niki mengikuti mobil Dipo.


Ketika Dipo menurunkan 2 orang temannya, Nikita Mirzani mendekati mobilnya dan marah-marah. Niki langsung melempar asbak yang ada di dalam mobil. Hal itu mengakibatkan luka memar dan lecet di dahi atau kening Dipo.


Atas perbuatannya, Nikita diduga melanggar Pasal 351 juncto 335 KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com