Artimunah Tega Sekap 4 Putrinya Selama 20 Tahun

Rumah-penyekapan-4-orang-anak-oleh-ibunya-selama-20-tahun-di-Malang.jpg
(Polres Malang)

RIAU ONLINE, SURBAYA- Artimunah (61) Desa Banjarejo, Kabupaten Malang dikabarkan tega sekap 4 putrinya selama 20 tahun.

Kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian Polres Malang, aparat desa, dan pihak puskesmas setempat melakukan pengecekan ke kediaman rumah tersebut pada pukul 09.00 WIB, Jumat 3 Januari 2019.

Empat orang korban tersebut antara lain adalah anak pertama Asminiwati (44), anak ke-2 Titin Yuliarsih (41), anak ke-3 Virnawati (39), dan anak ke-4 Anis Mufidah (35). Keempat putri Artimunah tersebut informasinya disekap di dalam kamar.



“Mereka disekap dalam kamar. Info dari warga, penyekapan ini berlangsung lebih kurang 20 tahun. Berarti ketika anak-anak masih usia dini,” terang Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.


Tak hanya itu ia menyatakan bahwa kemungkinan empat putri Artimunah itu disekap setelah lulus dari bangku sekolah.
“Estimasinya lebih kurang berlangsung selama 20 tahun itu, setelah anak lulus sekolah,” ujarnya mempertegas.

Ketika disinggung apakah pelaku mengalami gangguan jiwa, pihaknya belum berani menyatakan hal tersebut. Namun, pihaknya menginformasikan bahwa sekarang baik pelaku maupun korban tengah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.


“Sekarang korban dan ibu atau pelaku ini dibawa ke RSJ (rumah sakit jiwa). Karena sesuai SOP (standard operational procedure), masih harus diperiksakan kejiwaannya di RSJ,” tutup perempuan yang akrab disapa Ainun tersebut.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com