Pelatih yang Tuduh Atlet Shalfa Avrila Sania Tak Perawan, Dipecat

Ilustrasi-atlet-senam-lantai.jpg
(Youtube Tribun Timur)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Pengurus Besar Persatuan Senam Seluruh Indonesia (PB Persani), akhirnya memilik memecat pelatih yang menyebut Shalfa Avrila Siani tidak perawan. 

Pihaknya segera menindak tegas pelatih yang memulangkan atlet senam artistik Shalfa Avrila Siani dengan tuduhan sudah tak perawan.

"Yang jelas kami harus mencabut secara kepelatihan. (Pelatih) harus berhenti karena akan berdampak tidak baik nantinya," kata Ketua Umum PB Persani, Ita Yuliati  di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat 29 November 2019.

Ita mengungkapkan, kasus pelecehan seksual pernah terjadi di cabang olahraga senam Indonesia.

Meski ia tak menyebutkan secara spesifik kasus yang dimaksud, PB Persani langsung memecat pelatih yang bersangkutan.

Meskipun dipecat, namun pelatih akan tetap memiliki lisensi kepelatihan karena sanksi yang diberikan oleh PB Persani hanya sebatas pada pemecatan.


"Lisensi (kepelatihan) ada, tapi lisensi itu langsung dari Federasi Senam Dunia jadi kami tidak punya kewenangan," ucapnya.

Lebih lanjut, Ita menuturkan bahwa tak ada peraturan di Pelatnas yang mengharuskan tes keperawanan untuk atlet senam.

Sementara itu, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menyampaikan bahwa pemilihan dan pencoretan atlet menjadi hak pengurus cabang olahraga.

Hal itu sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2017 tentang peningkatan prestasi olahraga nasional.

"Kami sudah melaporkan pada pak menteri memang promosi dan degradasi (atlet) degradasi hak cabor, semua cabor. Itu tertuang pada Peraturan Presiden, bukan KONI bukan Kemenpora," kata Gatot.

Gatot juga menyampaikan bahwa pencoretan Shalfa dengan alasan karena sudah tak perawan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Seorang atlet, masih gadis atau tidak itu bukan standar, tidak ada alasan seperti itu. Kepada semua cabor untuk hati-hati seandainya ada pencoretan (atlet) karena tingkat kegaduhannya sangat tinggi sekali. Jika pun ada pencoretan harus objektif (alasannya)," ucapnya.

 Artikel ini sudah terbit di Suara.com