Mahfud MD Pastikan Rizieq Shihab Tidak Dicekal oleh Pihak Manapun di Indonesia

Habib-Rizieq-Pulang-ke-Tanah-Air.jpg
(SUARA.COM)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Polemik pencekalan yang diutarakan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya dijawab oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut sudah melakukan cross-check ke seluruh kantor Imigrasi dan  polisi,hasilnya, tidak ada pencekalan terhadap Rizieg Shibab.

"Sudah saya cek semua di imigrasi, kepolisian, enggak ada yang cekal dia," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 12 November 2019.

Mahfud heran siapa sebetulnya yang mencekal Rizieq Shihab. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lantas meminta Rizieq Shihab menunjukkan bukti surat pencekalan yang selama ini disebut-sebut dikeluarkan pemerintah.

"Kalau dia itu punya bukti surat cekal oleh pemerintah RI, antarkan ke saya, entah aslinya atau kopinya," ucapnya.

Mahfud sudah mengetahui ada surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab. Surat tersebut beredar di media sosial. Dalam surat itu disebutkan Rizieq Shihab dicekal atas dasar alasan keamanan.



Anehnya, alasan keamanan dalam surat pencekalan tidak disebutkan apakah atas permintaan pemerintah Indonesia atau pihak lain.

"Dan menurut hukum Indonesia tidak mungkin 1,5 tahun dicekal atas permintaan RI. Karena menurut UU yang berlaku, pencekalan 6 bulan. 6 Bulan tidak diajukan pengadilan, boleh keluar, boleh masuk ke Indonesia," jelasnya.

"Berarti masalahnya bukan di pemerintah RI, masalahnya di pemerintah Saudi. Silakan urus ke sana kalau ada sesuatu yang bisa kita bantu, ya kita bantu," sambung Mahfud.


Merasa Dicekal


Sebelumnya, melalui channel Youtube Front TV, Rizieq mengungkap alasannya tak dapat pulang ke Indonesia karena surat cekal dari pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.

Padahal menurut Rizieq, surat cekal tersebut tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun. Karenanya, dia merasa heran mengapa sampai saat ini dirinya seakan terkurung di Arab Saudi padahal tak melakukan tindak pidana apapun.

"Saya dicekal di sini (Arab Saudi) bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq.

Artikel ini sudah terbit di Liputan6.com