Penuhi 4 Syarat Ini, Desa Bisa Dapat Dana Hingga Rp 1 Miliar

ILUSTRASI-ANGGARAN.jpg
(KEMENDAGRI.GO.ID)

 

RIAU ONLINE - Di sisa kepemimpinan pemerintah Jokowi-JK, upaya menekan angka kemiskinan terus digalakkan. Salah satunya dengan program pembangunan desa melalui dana desa.

Program ini sesuai dengan janji Jokowi yakni membangun Indonesia dari pinggiran, tepatnya pada wilayah-wilayah pedesaan.

Survei BPS pada 2015 lalu mencatat masih ada 20.167 ribu dari 74 ribu desa di seluruh Indonesia yang tertinggal secara nasional. Untuk mengurangi ketertinggalan itu, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo memastikan sudah lebih dari 5.000 desa yang merasakan manfaat program dana desa.

"Saya yakin kita telah berhasil mengentaskan lebih dari itu," ujar Eko Putro dalam sebuah kesempatan wawancara kepada sejumlah wartawan.

Sementara, menurut data Kemendes, jumlah dana desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Tahun 2015, pemerintah menganggarkan Rp. 20,76 triliun dana yang digelontorkan ke desa-desa. Ditahun berikutnya, terjadi peingkatan sebesar Rp 46,9 triliun, dan meningkat Rp 60 triliun pada 2017.

"Angka Rp 60 triliun kembali dikucurkan pada 2018 ditambah skema pembangunan desa dengan program Padat Karya," ucap Eko Putro.


Untuk mendapatkan dana desa, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa. Pemerintah tidak akan menyalurkan dana desa tahun 2018 jika pemerintah desa tidak memasang baliho tentang rencana penggunaan dan realisasi dana desa.

Syarat utamanya agar dana desa itu cair, pemerintah desa harus menjalankan empat program utama kementerian. Pertama, membuat Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prokades).

"Kami sedang membuat klaster ekonomi desa dalam produksi besar. Nanti kita bawa sarana pascapanen di sini agar pendapatan masyarakat desa juga meningkat," kata Eko.

Program utama kedua, pemerintah meminta setiap kepala desa mengalokasikan dana Rp 200 juta sampai Rp 500 juta untuk membuat embung air desa. Fungsinya sebagai sarana penunjang produk tanaman desa.

"Embung juga bisa dipakai untuk beternak ikan. Dan ikan sangat penting untuk menanggulang permasalahan balita yang kekurangan gizi," sambung dia.

Program utama ketiga, masyarakat desa harus membuat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pembentukan Bumdes tersebut lantaran pemerintah berencana membentuk PT Mitra Bumdes Nusantara.

"Seperti misalnya di Cirebon akan dibuat PT Mitra Bumdes Cirebon, sahamnya 51 persen saham nasional, 49 persen dari desa. Nanti semua subsidi pemerintah akan disalurkan kewar mitra Bumdes. Belinya pakai kartu dan tepat sasaran. Traktor akan dihibahkan ke PT Mitra Bumdes. Kasih subsidi bidangnya untuk tetap menjaga kesehatan masyarakat," ucap dia.

Sementara itu, untuk program utama yang keempat, pemerintah meminta desa mengalokasikan dana desa Rp 50 juta sampai Rp 100 juta untuk membuat lapangan olahraga desa. Lapangan olahraga desa tersebut diharapkan adanya aktivitas positif bagi anak muda desa.

"Pak Presiden juga berencana membuat Liga Desa. Entah itu sepak bola atau olahraga yang lain pastinya kami minta dibuatkan dulu lapangan olahraganya," tutur Eko memungkasi.

Berita ini kali pertama diterbitkan Liputan6.com