Bupati Subang dan 7 Rekannya Terjaring OTT KPK

Bupati-Subang-Imas-Aryumningsih.jpg
(subang.go.id)

RIAU ONLINE, SUBANG - Satu lagi kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi. Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.

"Ada sekitar ratusan juta rupiah sejauh ini. Diduga dari pembicaraan awal miliaran rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 14 Februari 2018.

Bersama dengan Imas Aryumningsih, KPK juga mengamankan tujuh orang yang diamankan KPK. Mereka berasal dari swasta serta lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang yang diduga terlibat.

"Dari identifikasi awal, transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," kata dia.

Menurut dia, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status politikus Partai Golkar itu. Kini, Imas Aryumningsih dan tujuh pihak lainnya telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan.


"Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut," jelas Febri.

Petahana Ketiga yang Ditangkap KPK

IMAS adalah petahana ketiga yang terjaring operasi senyap KPK di awal 2018. Sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Sabtu 3 Februari 2018.

Nyono yang juga bertarung dalam Pilbup Jombang kini ditetapkan sebagai tersangka suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemkab Jombang.

Selain itu, ada pula Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Ngada. Marianus yang ikut dalam Pilbup Ngada 2018 itu ditangap Tim KPK pada Minggu, 11 Februari 2018. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id