Indonesia Jadi Incaran 72 Jaringan Narkoba Internasional

RIAU ONLINE - Sebanyak 72 jaringan narkoba internasional tengah mengincar Indonesia dan hingga kini terus mengupayakan barang haram ke Tanah Air.

 

"Jaringan internasional ada 72 yang mengincar Indonesia," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, dikutip dari OKEZONE.com, Selasa, 2 Agustus 2016.

 

Jenderal polisi bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu mengatakan satu di antara puluhan jaringan tersebut telah ditangkap pada Sabtu, 30 Juli 2016, lalu.

 


Dari penangkapan tersebut, ungkap Buwas, terungkap bahwa pelaku berinisial L alias, yang merupakan Acay warga negara Taiwan itu sudah enam kali mondar-mandir Indonesia-Taiwan.

Baca Juga: Warga Malaysia Pemilik 45 Kg Sabu Menunggu Waktu Dieksekusi Mati

 

"Sudah dua bulan (diintai). Tadi dia ngakunya baru sekali pas di penerjemah ngaku sudah enam kali. Ini nanti akan kita dalami," tandasnya.

 

BNN pun menjerat Acay dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline