Fuad Bawazier: Skandal Pelindo II Kasus Besar

pelabuhan-pelindo-II.jpg
(INTERNET)



RIAU ONLINE, JAKARTA - Tim Pansus Pelindo II diminta untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di PT Pelindo II, termasuk di dalamnya konsesi perjanjian dengan Hutchison Port Holdings dalam pengelolaan anak perusahaan Pelindo II, PT JICT di Tanjung Priok. Menurut Menteri Keuangan di era orde baru, itu kasus besar.

"Saya mau diusut tuntas seluruhnya, bukan hanya (posisi RJ Lino). Ini adalah skandal besar. Penipuan publik. Mesti dibawa ke ranah hukum," kata Fuad Bawazier di kompleks parlemen Senayan pada Jumat 27 November 2015.

Fuad Bawazier kemarin ikut menghadiri rapat Pansus Pelindo II. Dalam rapat tersebut Tim Pansus juga menghadirkan Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Dani Rusli, Wakil Direktur Riza Erivan dan Direktur Keuangan Budi Cahyono. (BACA JUGA: Hingga 10 Tahun Mendatang, Pekanbaru Krisis Guru)

Dalam rapat tersebut terkuak kebohongan PT JICT. Bermula dari Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka menerima berkas dokumen dari Dani Rusli tertanggal 7 Juli 2015. Dalam dokumen yang disertai akta notaris terkait komposisi direksi dan komisaris JICT terungkap tidak ada perubahan komposisi saham seperti yang selama ini digembar-gemborkan. Saham Pelindo II di JICT yang sebelumnya dibilang menjadi mayoritas dari 48,9 persen menjadi 51 persen, pasca perpanjangan kontrak Hutchison, tak terbukti. Dokumen tersebut menyatakan kepemilikan saham Pelindo tak berubah.

"Saya kemarin kaget. Yang kejadian, tidak ada perubahan saham. Jadi itu cuma pembohongan publik saja. Bahkan saya tanya sama Direktur JICT itu. Nah di dokumen perubahan-perubahan perjanjian, baik tanggal 5 Agustus 2014, RUPS pun semua menunjukkan, HPH adalah pemegang saham mayoritas. Tidak ada perubahan saham. Jadi ini penipuan," kata Fuad seperti dikutip dari laman tempo.co Jumat (27/11/2015).

Karena itu, Fuad Bawazier meminta Tim Pansus untuk menindak tegas pelaku pembohongan publik itu. Tim Pansus Pelindo II kemarin menghadap pimpinan DPR Fahri Hamzah. Mereka meminta Fahri untuk menandatangani surat yang ingin mereka serahkan kepada Presiden. Isinya, Pansus merekomendasikan penghentian Richard Joost Lino sementara penyelidikan Tim Pansus berlangsung.

Namun surat itu menurut Fahri, akan diserahkan dalam rapat pimpinan agar posisi rekomendasinya kuat ketika diberikan kepada Presiden. Usai bertemu Fahri, Tim Pansus langsung berangkat ke JICT di Tanjung Priok untuk menginspeksi kantor tersebut.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline