Kado HUT ke-80 Bhayangkara, Sekitar 100 Hektar Hutan Magrove Dibabat Habis di Rohil

Kado-HUT-ke-80-Bhayangkara-Sejitar-100-Hektar-Hutan-Magrove-Dibabat-Habis-di-Rohil.jpg
Kawasan hutan mangrove yang diduga dirambah dalam skala besar di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. (Tim Lipsus Riau Online)

Laporan: Tim Lipsus Riau Online

RIAU ONLINE, ROHIL - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rokan Hilir menindaklanjuti laporan dugaan perusakan hutan mangrove berskala besar di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir dalam beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, masyarakat melaporkan adanya dugaan pembabatan hutan mangrove seluas sekitar 90 hingga 100 hektare yang disebut telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

Lokasi yang diduga dirambah berada di Dusun Indah Lestari Sungai Sanggul dan Sungai Salam, serta Dusun Batang Kopau Sungai Pasir dan Sungai Siakap Kecil. 

Kawasan tersebut diketahui merupakan areal Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut kawasan itu sejatinya diperuntukkan bagi rehabilitasi dan pelestarian mangrove melalui program Perhutanan Sosial.

"Lahan itu merupakan kawasan HKm yang seharusnya ditanami mangrove untuk menjaga ekosistem pesisir. Masyarakat bahkan pernah membentuk Kelompok Tani Hutan dan mengurus program Perhutanan Sosial agar kawasan itu bisa dikelola secara berkelanjutan," ujarnya.



Ia menduga aktivitas pembukaan lahan telah berlangsung sejak Februari 2026 dan dilakukan oleh seseorang berinisial SA. Menurutnya, luas kawasan yang telah dibersihkan diperkirakan hampir mencapai 100 hektare.

"Setelah kami melaporkan, tim dari provinsi turun melakukan pengecekan menggunakan drone. Beberapa waktu lalu tim Gakkum dan dinas terkait juga sudah datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Warga sengaja tidak menghentikan langsung aktivitas di lapangan agar tidak memicu konflik dan memilih mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

"Kami tidak ingin terjadi bentrokan. Karena itu warga memilih melapor dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang," tambahnya.

Dalam informasi yang diperoleh, Penjabat Penghulu Pasir Limau Kapas, Amrul Khoiri, membenarkan adanya informasi pembukaan lahan mangrove di wilayahnya. Namun, ia mengaku belum dapat memastikan luas kerusakan karena baru menjabat sejak awal Juni 2026.

"Informasi yang kami terima memang ada pembukaan lahan di kawasan tersebut. Kami juga mendapat informasi nama yang disebut-sebut melakukan aktivitas itu".

"Namun kami belum turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan," ujarnya.

Amrul juga membenarkan bahwa tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama instansi terkait telah melakukan pengecekan ke lokasi.

Penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Rokan Hilir di momentum Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan menjadi langkah awal dalam mengungkap dugaan perusakan kawasan hutan mangrove sekaligus menjaga kelestarian ekosistem pesisir yang memiliki peran penting sebagai pelindung pantai, habitat biota laut, serta penyangga kehidupan masyarakat pesisir.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP Kristofel, mengatakan tim penyidik telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan.

"Anggota turun ke TKP. Nanti hasil penyelidikan di lapangan kami infokan," singkat Kristofel.