Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 30 November 2026

ady-afrizall.jpg
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau, Edy Afrizal. (muthi/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status Siaga Darurat Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan),  mulai Jumat, 13 Februari 2026 hingga 30 November 2026 mendatang. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal, Jumat 13 Februari 2026. 

Ia menjelaskan, status ini segera diumumkan setelah SK penetapan status Siaga Darurat Karhutla untuk  Provinsi Riau diteken oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.


"Sesuai dengan arahan Plt Gubernur Provinsi Riau, mulai hari ini, 13 Februari sampai 30 November 2026, Riau berstatus Siaga Darurat Karhutla," ujarnya.

Menurutnya, dengan status ini, Pemprov Riau akan segera meminta bantuan ke Pemerintah Pusat untuk mengirimkan helikopter water bombing, helikopter patroli dan juga operasi modifikasi cuaca.

"Kami akan segera kirimkan surat ke pemerintah pusat melalui BNPB untuk meminta dukungan helikopter baik water bombing dan patroli. Termasuk juga kegiatan operasi modifikasi cuaca," pungkasnya.