Tindak Lanjuti Aduan, Komnas HAM Tangani Dua Sengketa Lahan di Riau

Saurlin-P.-Siagian.jpg
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian (Dok. Komnas HAM)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membahas persoalan sengketa lahan di Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, dan Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan pertemuan ini menjadi wadah bagi Pemprov Riau dan Komnas HAM untuk berkoordinasi dan berbagi informasi soal penanganan konflik yang melibatkan PT Agrinas Palma Nusantara dan masyarakat di wilayah desa tersebut. 

"Pemprov Riau siap memberikan penjelasan dan gambaran utuh yang menjadi masalah di wilayah ini," ujarnya, Kamis, 16 Juli 2026. 

Pihaknya juga berharap Komnas HAM dapat segera mendorong penyelesaian konflik tersebut. 

"Tanah yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu, dulu secara adat dibuat kepemilikannya. Sekarang semua ada administrasinya, jadi berbeda tentunya dan menyebabkan konflik di sana," jelasnya.



Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengatakan agenda ini dilakukan untuk menyikapi pengaduan masyarakat. Persoalan agraria masih menjadi salah satu isu yang paling banyak diadukan masyarakat.

"Konflik agraria di Riau cukup menjadi tantangan karena kekayaan alamnya," jelasnya. 

Ia menyebut Komnas HAM menangani dua konflik agraria di Riau. Di antaranya di Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar memiliki karakteristik yang mirip dan berkaitan dengan pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara. 

"Dua kasus ini sudah kita tangani. Masyarakat datang lakukan pengaduan karena merasa bisa tidak menjadi pihak yg mendapatkan keuntungan dari proses yang dilakukan PT Agrinas. Pengelolaan di Agrinas belum terlalu settle, jadi masih belajar mengelola sawit dan lainnya jadi terjadi kekacauan di tata kelolanya," jelasnya.

Setelah pertemuan ini, pihaknya memastikan Komnas HAM akan melakukan koordinasi lanjutan untuk membuat keputusan terbaik bagi masyarakat.