RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi penjambretan terhadap seorang bocah perempuan di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, viral di media sosial. Korban disebut kehilangan satu unit telepon genggam saat sedang bermain di sekitar rumahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 15.40 WIB di Jalan Mangga Besar, Perumahan Puri Amanah Harapan Raya, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
Dalam unggahan yang viral, disebutkan pelaku berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam. Keduanya diduga merampas telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang beredar di media sosial.
“Akan kita tindak lanjuti,” ujar Kompol Didi Antoni, Minggu, 12 Juli 2026.
Kompol Didi menjelaskan, hingga saat ini korban maupun keluarganya belum membuat laporan resmi ke Polsek Kulim terkait dugaan penjambretan tersebut.
Meski belum menerima laporan polisi, pihaknya tetap melakukan penyelidikan awal dengan menelusuri informasi yang beredar. Polisi akan mendalami kronologi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mencari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
“Polisi juga mengimbau korban atau pihak keluarga agar segera membuat laporan resmi sehingga proses penyelidikan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara maksimal,” imbuhnya.
Selain itu, kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi mengenai identitas maupun keberadaan pelaku agar segera menyampaikannya kepada pihak berwajib guna membantu proses pengungkapan kasus.

