Polda Riau Kejar Aktor Penyerangan di PT SBP: Tiga Pelaku Dibekuk, Dua DPO

Dirreskrimum-Polda-Riau-Kombes-Pol-M.-Hasyim-Risahondua.jpg
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol M. Hasyim Risahondua (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memastikan proses penanganan kasus konflik yang terjadi di areal PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terus berjalan. 

Hingga kini, penyidik telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan berdarah, sementara dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen masyarakat di depan Mapolda Riau.

Menurut Hasyim, aksi tersebut menyampaikan dua tuntutan utama kepada kepolisian. Pertama, meminta aparat mengusut tuntas kasus penyerangan yang menyebabkan sejumlah karyawan mengalami luka bacok dan luka tembak. 

Kedua, mendesak polisi menindak pihak-pihak yang diduga menerbitkan dokumen palsu terkait persoalan tersebut.

"Kemarin, Kamis, 2 Juli 2026, kelompok elemen masyarakat melaksanakan aksi di depan Polda Riau berkaitan dengan penyampaian aspirasi mengenai penanganan perkara hukum PT SBP dengan pihak masyarakat,"  ujar Kombes Hasyim, Sabtu, 4 Juli 2026.

"Permintaan mereka adalah mengusut pelaku penyerangan terhadap karyawan yang mengalami luka bacok dan luka tembak, kemudian mengusut penetapan tersangka terhadap oknum yang menerbitkan dokumen palsu," sambungnya

Ia menegaskan, penanganan dugaan dokumen palsu kini telah memasuki tahap penyidikan.



Sementara itu, kata dia, untuk kasus dokumen palsu sudah naik ke tahap penyidikan dan akan dilakukan gelar perkara, serta penetapan para tersangka.

Untuk perkara penyerangan, Hasyim memastikan penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku.

"Berkaitan dengan masalah penyerangan, sudah tiga orang kita tangkap dan masih ada dua lagi yang berstatus DPO. Saat ini masih kita lakukan pengejaran," ungkapnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya keterlibatan seorang anggota dewan dalam perkara tersebut, Hasyim belum memberikan jawaban secara rinci. Ia menegaskan penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada.

Sebelumnya, pihak keluarga korban bersama Forum 3 Desa 1 Kelurahan mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan berdarah yang terjadi di areal PT SBP pada 1 Juni 2026.

Forum yang terdiri dari Desa Talang Jerinjing, Desa Paya Rumbai, Desa Sungai Raya, dan Kelurahan Sekip Hilir itu menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan Polres Indragiri Hulu sekaligus mendesak agar seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual di balik penyerangan tersebut, segera diungkap.

Humas PT SBP, Abdul Rahman Manurung, mengatakan korban beserta keluarganya memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas semua pihak yang terlibat.

"Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Indragiri Hulu, untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa ini dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Korban dan keluarga korban mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan," ujar Rahman.

Peristiwa berdarah tersebut mengakibatkan enam orang menjadi korban. Mereka terdiri atas empat warga Desa Talang Jerinjing, satu warga Desa Sungai Raya, dan satu warga Kelurahan Sekip Hilir yang saat kejadian sedang bekerja di lingkungan PT SBP.

Selain mendesak penangkapan seluruh pelaku, korban dan keluarga juga meminta adanya perlindungan dari aparat keamanan. Pasalnya, para pekerja dan karyawan yang berada di lokasi kejadian masih mengalami trauma serta dihantui rasa takut untuk kembali beraktivitas.

"Para korban dan pekerja masih dihantui rasa cemas. Mereka membutuhkan jaminan keamanan agar bisa kembali bekerja dan beraktivitas dengan tenang di lingkungan perusahaan," tegas Rahman.