Sepasang Kekasih Curi Motor di Kampar Ditangkap, Sempat Sembunyi di Pohon

Pelaku-curanmor-kampar.jpg
Kedua pelaku ditahan di Polsek Kampar Kiri Hilir (Istimewa)

RIAU ONLINE, KAMPAR - Aksi nekat sepasang kekasih berinisial AB (23) dan DA (25) mencuri sepeda motor milik warga berakhir di tangan polisi. Keduanya ditangkap jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir setelah membawa kabur sepeda motor milik M Yani (45), warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Benar, salah satu pelaku berinisial AB berhasil kami amankan saat bersembunyi di dalam hutan. Saat ditemukan, posisinya berada di atas pohon,” ujar AKP Era Maifo, Senin, 15 Juni 2026.

Saat kejadian, korban sedang berada di rumah membuat sate. Tiba-tiba seorang tetangganya bernama Aldo datang memberi tahu bahwa sepeda motor Honda Scoopy putih bernomor polisi BM 2806 ZAB miliknya dibawa orang tak dikenal.

Mendapat informasi tersebut, korban langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor milik tetangganya.

Dalam pengejaran itu, korban berhasil melihat kedua pelaku yang sedang mengendarai motor curiannya. Kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya korban menendang kendaraan pelaku sehingga keduanya terjatuh.


“Pelaku DA berhasil diamankan warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa. Sedangkan pelaku AB melarikan diri ke arah hutan,” jelas Kapolsek.

Melihat kondisi pelaku yang diamankan warga mengalami luka akibat dihajar massa, korban kemudian membawanya ke Klinik Zahira di Desa Simalinyang untuk mendapatkan perawatan.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir. Mendapat laporan itu, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pencarian terhadap AB yang kabur ke dalam hutan.

“Tak lama kemudian pelaku AB berhasil kami temukan dan langsung diamankan untuk dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir,” tambah AKP Era.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Era Maifo.