Berawal dari Kasus Begal Sadis, Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Daerah

pelaku-curanmor-lintas-daerah3.jpg
Para pelaku yang ditangkap oleh Polda Riau (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengungkapan kasus begal sadis di kawasan belakang MTQ, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, membawa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Riau.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka serta menyita 15 unit sepeda motor dan tiga unit mobil yang diduga hasil tindak kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan kasus bermula dari aksi begal yang terjadi pada 3 Juni 2026 di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Saat itu, korban yang hendak pulang ke rumah dipepet empat pelaku yang datang menggunakan satu sepeda motor.

“Pelaku menyuruh korban berhenti, kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” ujar Hasyim.

Tak hanya merampas kendaraan, pelaku juga menyerang korban menggunakan parang saat berusaha mempertahankan motornya.

“Korban mengalami luka robek pada bagian lengan dan kaki akibat dibacok pelaku,” jelasnya.


Berdasarkan penyelidikan, polisi menangkap tiga pelaku begal berinisial MM alias UD, AH, dan RR alias Black.

Menurut Hasyim, ketiganya merupakan bagian dari kelompok preman jalanan yang kerap beraksi pada malam hari dan meresahkan masyarakat.

“Mereka ini dikategorikan sebagai preman yang malam hari melakukan kegiatan-kegiatan yang menakuti masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, mereka juga berniat melakukan perlawanan terhadap petugas,” ungkap Kombes Hasyim.

Dari penangkapan ketiga pelaku tersebut, Tim Resmob Jatanras Polda Riau kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap jaringan curanmor yang beroperasi di Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Empat tersangka lainnya yang diamankan masing-masing berinisial MS, SH, P, dan TS.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

“Para pelaku memiliki tugas masing-masing, mulai dari eksekutor, pengangkut kendaraan hasil curian hingga penadah,” kata Rooy.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 15 unit sepeda motor dan tiga unit mobil yang diduga merupakan hasil curian.

Penyidik juga mengungkap para pelaku telah beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya Gunung Sahilan, Air Tiris, Rimbo Panjang, Garuda Sakti hingga kawasan Panam.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.