Kalapas Yuniarto Tegaskan Lapas Pekanbaru Siap Jadi Garda Perangi Narkoba

kalapas-apel-siaga-narkoba.jpg
Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, bersama Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Apel Kesiapsiagaan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru di Lapangan MPP Pekanbaru, Jumat, 12 Juni 2026. (Dok. Lapas Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Semangat memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali digaungkan di Kota Pekanbaru. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, bersama jajaran turut ambil bagian dalam Apel Kesiapsiagaan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kota Pekanbaru yang digelar di Lapangan Upacara Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jumat, 12 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menjadi simbol kuat sinergi lintas instansi dalam menghadapi ancaman narkoba yang terus mengintai masyarakat, khususnya generasi muda. 

Apel kesiapsiagaan dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta. 

Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa.

"Narkoba adalah musuh bersama yang mengancam masa depan generasi bangsa. Karena itu diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika," 

"Melalui Satgas Anti Narkoba ini, kita menunjukkan komitmen dan kesiapan mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih dari narkoba,” tegas Muharman.


Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba kepada para Duta Satgas Anti Narkoba. 

Prosesi tersebut menjadi simbol kesiapan dan tekad bersama dalam mendukung gerakan pemberantasan narkotika di Kota Bertuah.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh berbagai program dan langkah strategis dalam memerangi narkoba, baik di lingkungan pemasyarakatan maupun di tengah masyarakat.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh elemen, termasuk jajaran pemasyarakatan".

"Lapas Pekanbaru siap mendukung setiap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba guna mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif,” ujar Yuniarto.

Menurutnya, kehadiran Lapas Pekanbaru dalam apel tersebut merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program pemerintah sekaligus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari peredaran narkoba.

Partisipasi Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam Apel Kesiapsiagaan Satgas Anti Narkoba juga sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama.

"Melalui momentum ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kokoh antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika," pungkasnya.