Pemda di Riau Didesak Tertibkan Galian C, Rugikan PAD dan Rusak Lingkungan

Plt-Gubernur-Riau-Minta-Pejabat-Baru-Dilantik-Jaga-Amanah-dan-Tidak-Buat-Gaduh.jpg
Plt Gubernur Provinsi Riau, SF Hariyanto. (Winda Turnip/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) segera menertibkan galian C yang masih beroperasi tanpa izin di wilayahnya masing-masing.

Plt Gubernur Provinsi Riau SF Hariyanto secara khusus memberikan atensi kepada Pemko Pekanbaru, karena maraknya galian C di wilayah ibu kota provinsi tersebut. Menurutnya, galian C ini harus ditertibkan karena merupakan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Arah jalan menuju Kantor Wali Kota itu, terpantau banyak sekali aktivitas Galian C. Saya minta tolong coba didata dengan teliti, mana saja yang tidak mengantongi izin resmi. Karena sangat disayangkan jika potensi itu menguap begitu saja dan tidak masuk dalam daftar tempat yang seharusnya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

Selain soal PAD, ia juga mengatakan galian C yang merupakan aksi penambangan ilegal ini juga menyebabkan kerugian lingkungan dan infrastruktur publik.


"Pasca penggalian itu menyebabkan lubang-lubang besar terbengkalai, ditambah lagi air sumur masyarakat sekitar menjadi tercemar akibat dampak limbah galian. Selain itu, aset jalan kita jadinya cepat rusak karena dilewati truk muatan berat, kondisi lingkungan berdebu, dan pastinya situasi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan," jelasnya.

Menurutnya, Pemko harus segera menurunkan tim teknis ke lapangan guna melakukan pendataan menyeluruh. Ia juga meminta agar Pemko/Pemkab melakukan koordinasi agar para pengusaha lokal ini mengurus perizinan atas galian tersebut.

Sehingga sektor pertambangan rakyat ini bisa dikelola secara berkelanjutan.