Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Resmi Ditunda, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Operasi-Patuh-Lancang-Kuning-2026-Resmi-Ditunda-Ini-Penjelasan-Korlantas-Polri.jpg
Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Resmi Ditunda (Dok. Ditlantas Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hari yang semestinya menjadi awal pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin, 8 Juni 2026 ternyata mengalami perubahan. 

Operasi kepolisian yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung selama 14 hari hingga 21 Juni 2026 itu resmi ditunda berdasarkan arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Penundaan tersebut cukup mengejutkan masyarakat. Pasalnya, jauh sebelum jadwal pelaksanaan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 telah disosialisasikan secara luas oleh jajaran kepolisian, termasuk berbagai sasaran prioritas penindakan yang menjadi fokus operasi tahun ini.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, membenarkan adanya penyesuaian jadwal tersebut.

Menurutnya, saat ini Polri tengah memusatkan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncak peringatannya akan berlangsung pada 1 Juli 2026 mendatang.

"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keterangannya .

Sejalan dengan keputusan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Provinsi Riau juga ikut mengalami penundaan. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau saat ini masih menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait jadwal pelaksanaan yang baru.

Meski demikian, Ditlantas Polda Riau menegaskan bahwa penundaan operasi bukan berarti aktivitas pembinaan, pengawasan, maupun penegakan hukum lalu lintas dihentikan. 


Seluruh program yang bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tetap berjalan seperti biasa.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan bahwa kegiatan preemtif, preventif, edukatif, hingga penegakan hukum tetap dilaksanakan secara berkelanjutan demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu salah memahami penundaan Operasi Patuh ini. Penegakan aturan lalu lintas tetap berjalan sebagaimana mestinya. Keselamatan di jalan raya harus menjadi kebutuhan dan kesadaran bersama, bukan hanya karena adanya operasi kepolisian,” tegas Kombes Jeki.

Selain itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang bersifat statis maupun mobile tetap beroperasi normal. Setiap pelanggaran yang terekam kamera ETLE maupun ditemukan langsung oleh petugas di lapangan tetap dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Penundaan Operasi Patuh juga tidak mengurangi komitmen kepolisian dalam memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat.

Berbagai kegiatan sosialisasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas akan terus dilakukan kepada pelajar, mahasiswa, komunitas otomotif, pengemudi angkutan umum, hingga seluruh pengguna jalan.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian serius. Kepolisian berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dapat menekan jumlah pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan yang berujung pada korban jiwa.

Ditlantas Polda Riau mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, mulai dari melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman saat berkendara mobil, hingga menghindari penggunaan telepon genggam saat mengemudi.

Pengguna jalan juga diminta mematuhi batas kecepatan, memperhatikan rambu-rambu dan marka jalan, serta tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang.

Menurut mantan Kapolresta Pekanbaru itu, keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan semata karena adanya operasi kepolisian, melainkan bentuk tanggung jawab setiap individu dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya".

"Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi Riau yang aman, tertib, dan berkeselamatan," pungkasnya.