RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau, Maizar, mengakui masih adanya berbagai celah yang dimanfaatkan untuk menyelundupkan handphone ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas dalam praktik tersebut. Pernyataan itu disampaikan Maizar saat memberikan keterangan usai pelaksanaan razia gabungan di Lapas Pekanbaru.
Dalam kegiatan tersebut, Maizar didampingi Pelaksana Harian Kepala Lapas Pekanbaru, Yusup Gunawan, serta Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Noki Loviko.
Menurut Maizar, peredaran handphone di dalam lapas hingga kini masih menjadi persoalan serius yang terus diperangi jajaran pemasyarakatan. Berbagai modus dilakukan narapidana maupun pihak luar untuk memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam sel tahanan.
"Handphone bisa masuk, itulah yang jadi permasalahan kita. Bisa saja diselundupkan lewat got, lewat makanan, bahkan bisa juga melalui oknum petugas," ujar Maizar usai Razia, Kamis, 28 Mei 2026.Ia menegaskan pihaknya tidak ingin menutup-nutupi kemungkinan adanya pegawai yang terlibat dalam penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Namun, untuk membuktikan keterlibatan tersebut diperlukan proses dan bukti yang kuat.
"Saya tidak menutup kemungkinan ada oknum petugas yang bermain. Tapi saya tidak bisa membuktikan siapa saja mereka. Karena bagaimanapun, handphone tidak mungkin berjalan sendiri masuk ke dalam lapas," tegasnya.
Maizar membeberkan, cara penyelundupan handphone ke dalam lapas sangat beragam dan terus berkembang.
Ada yang dilempar menggunakan plastik dari luar tembok lapas, ada pula yang disembunyikan dalam barang bawaan maupun makanan saat kunjungan.
"Berbagai macam cara HP masuk. Bisa dimasukkan pakai plastik lewat samping lalu diambil tamping. Ini yang selalu kita kejar, bagaimana barang-barang itu bisa masuk," katanya.
Tidak hanya itu, alasan yang kerap disampaikan warga binaan saat ditanya asal-usul handphone juga disebutnya hampir selalu sama. Para napi sering mengaku membeli handphone dari narapidana lain yang akan bebas.
"Kadang napi bilang HP didapat dari napi yang mau bebas. Itu jawaban klasik," jelas Maizar.
Razia gabungan yang dilakukan petugas pemasyarakatan bersama aparat kepolisian tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran narkoba, kepemilikan handphone ilegal, serta benda-benda berbahaya lainnya di dalam lapas.
Dalam kegiatan itu, petugas menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan secara sembunyi-sembunyi. Razia dilakukan secara mendadak guna meminimalisasi kebocoran informasi.
Maizar berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan agar pengawasan di dalam lapas semakin ketat. Ia juga meminta seluruh petugas bekerja profesional dan tidak bermain-main dengan aturan.
"Mudah-mudahan di razia berikutnya kita tidak menemukan benda-benda berbahaya lainnya," tutupnya.

