RIAU ONLINE - Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan pagu indikatif anggaran bernilai fantastis untuk tahun 2027. Nilainya mencapai Rp270 triliun.
Bahkan, besaran tersebut dipastikan belum final mengingat masih dalam proses sinkronisasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari menuturkan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan angka resmi anggaran saat penyampaian Nota Keuangan.
"Nanti finalnya apa yang disampaikan Pak Presiden nanti di nota keuangan, ya," kata Agustina, dilansir dari Suara.com, Rabu, 22 Juli 2026.
Agustina menjelaskan hampir seluruh anggaran yang diusulkan akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menyebut proses sinkronisasi anggaran serupa dilakukan terhadap pagu BGN tahun 2026. Saat ini, anggaran BGN pada 2026 mengalami efisiensi dari pagu awal Rp268 triliun menjadi sekitar Rp229 triliun. Meski demikian, angka tersebut juga masih bersifat sementara.
Agustina menegaskan fokus utama BGN saat ini bukan sekadar melakukan efisiensi anggaran, melainkan membenahi tata kelola pelaksanaan Program MBG.
Upaya tersebut dilakukan melalui verifikasi ulang data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, sekaligus melakukan penyesuaian jumlah penerima manfaat menjadi sekitar 62,7 juta orang.
Menurutnya, proses validasi diperlukan setelah BGN menemukan sejumlah persoalan dalam pendataan, mulai dari satu sekolah yang dilayani lebih dari satu SPPG hingga adanya pencatatan virtual account ganda.
"Kalau ketemu lagi yang begitu, otomatis penerima manfaatnya juga (menyesuaikan)," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu satu bulan kepada BGN untuk menyelesaikan pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dibahas dalam rapat terbatas mengenai ketahanan pangan.
Sesuai arahan Presiden, sebagian anggaran nantinya juga akan diarahkan untuk memperkuat intervensi di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi, seperti Papua dan Nusa Tenggara. Penyesuaian tersebut turut mempertimbangkan perbedaan indeks harga pangan di setiap daerah, dengan pembahasan teknis yang saat ini dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

