RIAU ONLINE, PELALAWAN - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Timur Km 92, Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis, 28 Mei 2026. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Colt Diesel BM 9981 TK pengangkut sawit dengan sepeda motor Yamaha Fazzio BM 4167 CAA.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Yamaha Fazzio bernama Giti Listiani (25) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai Yamaha Fazzio bergerak dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului kendaraan Colt Diesel BM 9981 TK yang dikemudikan Ilyas (27). Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sebuah truk yang melebar ke kanan jalan untuk menghindari kendaraan tronton yang sedang parkir rusak di sisi kiri jalan.
Kondisi tersebut membuat korban yang berada di jalur mendahului mendadak melambat dan mengambil sisi kiri jalan.
Diduga karena jarak yang sudah terlalu dekat, mobil Colt Diesel yang berada di belakang korban tidak sempat menghindar hingga menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha Fazzio tersebut.
Benturan keras menyebabkan korban terpental ke badan jalan. Giti Listiani mengalami luka robek dan benturan serius di kepala, mengeluarkan darah dari telinga serta mengalami luka robek di kaki kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas Pangkalan Kuras II.
Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait kecelakaan tersebut.
"Kecelakaan terjadi saat pengendara sepeda motor mencoba mendahului kendaraan di depannya. Pada waktu yang bersamaan muncul situasi lalu lintas dari arah berlawanan sehingga pengendara motor melambat secara tiba-tiba dan akhirnya terjadi tabrakan dari belakang," ujar AKP Tatit Rizkyan Hanafi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga dipicu oleh kelalaian kedua pengendara.
"Dugaan sementara, pengendara sepeda motor memotong lajur tanpa memperhitungkan ruang gerak kendaraan lain di sekitarnya. Selain itu, pengemudi Colt Diesel juga diduga kurang berkonsentrasi saat mengemudi sehingga tidak dapat menghindari tabrakan," jelasnya.
AKP Tatit juga mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur lintas timur yang memiliki arus kendaraan cukup padat.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak memaksakan mendahului kendaraan apabila kondisi tidak memungkinkan, serta tetap menjaga konsentrasi saat berkendara demi keselamatan bersama," tutupnya.

